Virus Corona di Sumsel
Anggaran Covid-19 Pemkot Palembang Baru Terserap Rp 33 Miliar, JPS Serapan Paling Besar
Selama pandemi Covid-19, Pemkot Palembang memang telah menganggarkan dana penanganan hasil dari relokasi dan re-focusing anggaran tahun 2020, sebesar
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Selama pandemi Covid-19, Pemkot Palembang memang telah menganggarkan dana penanganan hasil dari relokasi dan re-focusing anggaran tahun 2020, sebesar Rp 480 miliar.
Dari jumlah tersebut total penyerapan anggaran baru mencapai Rp 33 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Langsung (BTT) pada APBD tahun 2020, rincian penggunaan anggaran yakni Rp 17,5 miliar untuk penanganan dampak bidang kesehatan, penanganan dampak bidang ekonomi Rp 596 juta dan Rp 15,3 miliar untuk Jaminan Pengaman Sosial (JPS).
• Dua Perempuan di PALI Ini Sudah Tujuh Kali Jadi Korban Begal, Terakhir Ditinggal Berdua di Hutan
• Dirut RSUD Bari Palembang Sebut Sudah Ada 2 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Biasa,Catat Syaratnya
"Untuk JPS sesuai permintaan untuk penyaluran paket sembako tahap tiga, sehingga ada tambahan lagi Rp 9 miliar dan total keseluruhan anggaran menjadi Rp 33 miliar," ujarnya, usai rapat pertanggung jawaban anggaran penanganan Covid-19, Selasa (28/7/2020)
Zul menambahkan, sejauh ini konsentrasi untuk penggunaan alokasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan cukup banyak, diantaranya kegiatan antisipasi dan penanganan dampak penyebaran sebesar Rp 3,4 miliar, kegiatan kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 Rp 9,3 miliar, kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 untuk kebutuhan protokol kesehatan pengurusan pemakaman jenazah covid-19 senilai Rp 395 juta.
Kemudian, kegiatan pencegahan percepatan penanganan penyebaran profit untuk kebutuhan gugus tugas dalam penegakan disitu protokol kesehatan dan pusat-pusat keramaian dan kegiatan PSBB serta kegiatan posko gugus tugas Rp 1,5 miliar.
• Viral Foto Anjing Bernyanyi di Papua, tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Anjing Paling Primitif
• Kuota Internet Beratkan Orangtua, Pengamat Pendidikan: Perlu Adanya Bantuan Sosial dari Pemerintah
"Total Rp 17,5 miliar untuk bidang kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Korwas Investigasi BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Lindung mengatakan, pihaknya menekankan pemerintah Kota Palembang dalam menggunakan anggaran tersebut sesuai tata kelola, kebutuhan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kalau semua dijalankan dan tidak melebihi anggaran, bisa dipertanggung jawabkan sehingga tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Selain itu, Dinas kesehatan maupun RSUD Bari sebaiknya melakukan koordinasi terkait pengadaan peralatan untuk swab agar bisa memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19.
"Hasil swab pun kita harap bisa lebih cepat dan tak makan waktu sampai 12 hari," tutupnya.
• Sambut Idul Adha, Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan Palembang-Jakarta, Ke Medan Dibuka
• Resep Pempek Adaan atau Pempek Bulet Khas Palembang, Dijamin Lezat & Cocok Dijadikan Cemilan Santai