Covid 19 di Sumsel

Mulai 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Dinkes Sumsel Tunggu Biaya Resmi dari Kemenkes

Mulai 1 Januari 2024 bagi masyarakat yang hendak vaksin Covid-19 akan dikenakan biaya atau berbayar.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Linda Trisnawati
Seorang warga Palembang melakukan vaksinasi di Puskesmas Dempo Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/11/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai 1 Januari 2024 bagi masyarakat yang hendak vaksin Covid-19 akan dikenakan biaya atau berbayar. Namun hingga kini belum diinformasikan berapa biaya vaksin Covid-19.

"Kita akan mengikuti aturan yang dibuat pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Trisnawarman saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Trisnawarman menjelaskan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan surat imbauan nomor IM.02.04/C/4868/2023 tentang himbauan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Isinya diantaranya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya saat Nataru, maka dengan ini disampaikan beberapa hal terkait upaya pencegahan melalui vaksinasi bagi masyarakat luas.

Pertama, bagi masyarakat yang belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Fasyankes terdekat.

Kedua, bagi masyarakat, terutama bagi lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunpkompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin Covid-19.

Ketiga, status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi (selama masa transisi) dan selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau Sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT).  Sertifikat dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke helpdesk.kemkes.go.id.

Keempat, untuk masyarakat bukan lansia yang tidak memiliki komorbid dan bukan penyandang immunokompromais, vaksinasi akan disediakan pemerintah sampai 31 Desember 2023, selanjutnya dapat diperoleh secara mandiri. 

"Sesuai nomor empat tersebut artinya mulai Januari 2024 mendatang vaksin Covid-19 berbayar, untuk masyarakat bukan lansia yang tidak memiliki komorbid dan bukan penyandang immunokompromais," katanya.

Menurutnya, belum diketahui berapa biaya nya untuk vaksin Covid-19 ini, tunggu saja arahan pusat.

Sementara itu untuk capaian vaksin di Provinsi Sumsel, untuk dosis pertama sudah 84,5 persen dari target 7,2 juta orang di Sumsel. Sedangkan untuk dosis kedua capaian nya 69,4 persen dan dosis ketiga 27,7 persen.

"Untuk vaksin sendiri sudah datang, total 8.425 dosis yang bakal didistribusikan ke 17 Kabupaten/Kota di Sumsel," katanya.

Dengan rincian, Palembang mendapatkan 4.200 dosis, Ogan Komering Ulu 300 dosis, OKI 425 dosis, Muara Enim 325 dosis, Lahat 500 dosis, Musi Rawas 200 dosis, Musi Banyuasin 150 dosis, Banyuasin 175 dosis, OKU Timur 200 dosis, OI 300 dosis, Empat Lawang 100 dosis, PALI 150 dosis, Muratara 150 dosis, Prabumulih 200 dosis, Pagaralam 250 dosis, Lubuklinggau 300 dosis dan OKU Selatan 500 dosis.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved