Liputan Eksklusif
Rapid Test Ribet Pilih Bus, Warga Enggan Gunakan Pesawat
Meski tak mewajibkan penumpang membeli dua tiket sekaligus, namun pihak Damri menerapkan kenaikan ongkos tiket menjadi 30 persen untuk menutupi biaya
PALEMBANG, SRIPO -- Usai dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat kota Palembang dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia, warga pun mulai kembali melakukan perjalanan ke luar kota, Senin (29/6).
Dalam masa transisi ke new normal, masyarakat yang berpergian ke luar kota lebih memilih transportasi darat bus antar kota daripada menggunakan pesawat.
Dipilihnya transportasi darat oleh masyarakat Palembang bukan tanpa alasan. Para penumpang yang akan naik bus tidak dituntut harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), rapid test.
• Sebelumnya Hanya 3 Hari, Hasil Rapid Test dan PCR untuk Bepergian Sekarang Berlaku 14 Hari
Dan ongkos yang diperlukan juga sangat terjangkau. Dari pantauan di lapangan, beberapa PO bus di Palembang sudah sejak pagi didatangi oleh para penumpang yang umumnya akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa.
Meski perjalanan dilakukan pada siang hari, tak sedikit dari para penumpang yang rela datang sejak pagi hari.
Asep, warga Palembang yang hendak berangkat ke Bogor mengaku lebih memilih naik bus daripada pesawat lantaran ongkos yang dikeluarkan cukup murah yakni Rp 370 ribu, berbeda dengan ongkos transportasi udara yang bisa mencapai dua kali lipat dari ongkos bus.
• Pemprov Sumsel Sediakan 5000 Alat Rapid Test Digunakan untuk Drive Thru
"Pilih bus yang pertama tak perlu rapid test, terus ongkosnya juga sangat murah daripada naik pesawat," ujarnya saat ditemui di PO Lorena Jalan Kolonel H Barlian Palembang.
Diakuinya, menggunakan transportasi darat memang memakan waktu cukup lama. Berangkat dari Palembang pukul 13.00 maka ia akan tiba pada esok harinya pukul 09.00 pagi. Kendati demikian, Asep mengaku jarak tempuh cukup lama tersebut tidak menjadi masalah baginya. Sebab, jika menaiki pesawat maka ia diwajibkan ikuti rapid test di bandara dengan membayar Rp 300 ribu serta harus mengurus SIKM di tempatnya bekerja.
"Naik pesawat satu jam sampai. Tapi ya kan biayanya juga bertambah mahal karena harus bayar rapid test. Dan harus ribet mengurus SIKM," jelas Asep.
• Rapid Test Jadi Kewajiban untuk Bepergian, Ibu Tiga Anak di Palembang Ini Akui Itu Sangat Berat
Abdullah, warga Palembang lainnya juga mengaku lebih memilih menggunakan bus untuk tujuan ke Bandung daripada pesawat terbang.
Meski demikian, pekerja swasta ini memesan dua tiket sekaligus demi menghindari bersentuhan langsung dengan penumpang lain di masa pandemi Covid-19 saat ini. Baginya, mengeluarkan ongkos menjadi dua kali lipat karena memesan dua bangku untuk ia seorang diri tidak menjadi masalah demi mencegah sebaran Covid-19.
"Tidak ada kewajiban beli bangku kosong dari pihak PO, tetapi saya mau ambil amannya saja. Sekarang kan masih masa pandemi," jelasnya.
• Virus Corona belum Pasti Menular ke Hewan, Ada Wacana Rapid Test di Prabumulih untuk Hewan Kurban
Lain halnya dengan Ny Limah, warga Kecematan BP Peliung, OKU Timur, mengaku harus membayar dua kali lipat dari harga biasa, untuk ke Palembang. Namun memang dia menggunakan travel gelap.
“Biasanya membayar Rp 100 ribu, tapi kemarin diminta bayar Rp 200.000, katanya karena harus mengosongkan kursi,” katanya.
GM Damri Cabang Palembang, Ferdik Sakona membenarkan bahwa para penumpang yang hendak berangkat ke Jakarta tak diwajibkan melampirkan rapid test dan SIKM saat hendak bepergian menggunakan transportasi darat.