Virus Corona di Sumsel

Optimistis New Normal Bisa Memutus Penyebaran Covid-19 di Sumsel, Berikut Penjelasan Prof Yuwono

Provinsi Sumatera Selatan tengah bersiap untuk menerapkan new normal (normal baru) meski kasus positif Covid-19 berada di angka yang tinggi.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
Tribun Sumsel
Juru bicara penanganan Covid-19 Sumsel, Prof Yuwono 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Provinsi Sumatera Selatan tengah bersiap untuk menerapkan new normal (normal baru) meski kasus positif Covid-19 berada di angka yang tinggi.

Kendati demikian, Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Sumsel, Yuwono mengatakan new normal life akan diberlakukan di Sumsel berdasarkan pertimbangan rendahnya kasus positif dan masyarakat yang mulai bisa membangun budaya memakai masker saat keluar rumah.

Menurut Yuwono, new normal life memang akan terasa aneh pada awalnya.

Padahal, sebenarnya new normal ini adalah budaya baik.

Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang secara pengertian merupakan aksi atau program yang memiliki tindakan bila dilanggar.

New normal merupakan budaya yang membutuhkan pembiasaan pada awal mula diterapkan.

"New normal life ini sebagai budaya. Saya optimistis new normal bisa berhasil memutus rata penyebaran Covid-19.

Contohnya, budaya memakai masker saat PSBB budaya masyarakat sudah terbangun. Bisa dilihat dari berkurangnya pelanggar. Meski tetap ada yang tidak pakai tapi lebih banyak yang pakai," jelas Yuwono, Kamis (28/5/2020).

Tampang Bandit Paling Dicari di Lubuklinggau, Sudah Ratusan Kali Mencuri, Setiap Beraksi Bawa Jimat

 

Bandit di Lubuklinggau Ini Punya Ritual Khusus Saat Jalankan Aksinya, Selalu BAB di Rumah Korbannya

Dia menyebutkan, dengan patuhnya masyarakat pada aturan memakai masker dan lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 saat PSBB diberlakukan, juga menunjukkan untuk ke new normal life sebenarnya tidak ada resistensi atau keengganan dari masyarakat.

Dia menambahkan, sebelumnya telah melapor kepada gubernur Sumsel mengenai aspek mana saja yang sudah dipenuhi dan yang harus diperbaiki sebelum new normal diterapkan.

"Secara umum saya sampaikan (kita) di Sumsel sudah memenuhi syarat new normal yang ditetapkan WHO. Hanya saja tinggal manajemen saja," tambah dia.

Yuwono mencontohkan, misalnya saja mengenai manajemen informasi penyampaian kasus positif virus Corona.

Beberapa pihak mengasumsikan dengan banyaknya kasus sebagai keadaan yang mengkhawatirkan.

Padahal, di Sumsel sendiri sampel yang diperiksa di laboratorium sebanyak 9.000 positif dengan hasil 900 positif.

"Ini artinya 10 persen yang positif. Apa yang dicemaskan. Data nasional 23 ribu sampel positif sementara yang diperiksa 250 ribu. Sama polanya. Di Amerika dan dunia sama.

Warga Palembang Siap-siap New Normal! Apa Beda New Normal dan PSBB? Ini Penjelasan Profesor Yuwono

 

Perempuan di Palembang Ini Dipukul dan Dicekik oleh Pria yang Sudah Dinikahinya Selama Enam Tahun

Kalau bacanya begitu sudah kena duluan. Penyampaian informasi ini yang harus baik," katanya.

Selanjutnya, jelas Yuwono, di rumah sakit rujukan utama Covid-19 di Sumsel, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, saat ini hanya sedikit saja pasien dengan kategori berat.

Bahkan dari lima ruangan yang disediakan pun jarang penuh.

Ini tentu berbeda dengan 65 ruang isolasi pasien positif ringan karena berdasarkan data okupansi (bed occupation rate) di atas 90 persen.

"65 bed ini artinya boleh dibilang penuh tapi semuanya untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).

Jadi, ukuran yang disebut sebagai pasien berat atau critical ukurannya dirawat di RSMH. Lima tidak pernah penuh," terang Yuwono.

Dengan berpedoman pada data kematian di dunia akibat terinfeksi Covid-19 yang hanya di angka 1,7-2 persen dan data kematian di Indonesia maupun Sumsel yang di kisaran 3-4 persen maka konsep new normal bisa diterapkan.

Di Sumsel sendiri dari 900 kasus positif Covid-19 dan 28 meninggal angkanya sangat kecil dan mengindikasikan hanya 2 persen yang butuh perawatan intensif di rumah sakit

"Semestinya sisanya perawatan yang enjoy. Gubernur operasionalkan ODP center Jakabaring untuk OTG positif. Jika membaca datanya dari rendahnya kasus meninggal begitu
maka menyokong untuk new normal life maka Sumsel sudah siap." ujar Yuwono.

Bawa Sajam 2 Pemuda di Empat Lawang Sempat Tabrak Petugas dan Terjun dari Jembatan

 

KAPOLDA Sumsel Minta Anggota Polri Bisa Lakukan Pemulasaraan dan Memandikan Jenazah Korban Covid-19

Adapun enam syarat penerapan new normal menurut WHO yaitu:

• Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan.

• Negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

• Risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian,

• Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,

• Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,

• Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.

Konsep new normal ala Indonesia

Setidaknya ada tiga poin yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menerapkan new normal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dengan mengklaim konsep new normal di Indonesia merujuk pada persyaratan yang dikeluarkan WHO.

• Tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1. Artinya, tidak ada lagi penularan virus corona antarmanusia di suatu wilayah yang ingin menerapkan new normal. Ini dihitung selama 14 hari dari tidak ada lagi laporan COVID-19.

• Kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dilonggarkan.

• Jumlah test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes corona. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target mengetes dengan kapasitas 10-12 ribu per hari.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved