Perempuan di Palembang Ini Dipukul dan Dicekik oleh Pria yang Sudah Dinikahinya Selama Enam Tahun

Perempuan berusia 36 tahun itu melaporkan suaminya sendiri, yang diduga sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Refly Permana
ist
ilsutrasi kdrt 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan masih mengalami luka lebam di bagian kepalanya, ibu rumah tangga di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Kamis (28/5/2020).

Perempuan berusia 36 tahun itu melaporkan suaminya sendiri, yang diduga sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Saya sudah tidak tahan lagi pak. Dan sudah sering dianiayan olehnya," kata perempuan yang sudah memiliki dua anak ini kepada petugas.

Waktu Sholat Ashar Hari Ini Kamis 28 Mei 2020, Ini Bacaan Niat Sholat Ashar & Tata Cara Solat Ashar

Dikatakan  pelapor, kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (26/5/2020).

Berawal saat pelapor dan terlapor sedang cek-cok mulut, lantaran terlapor marah tak diberikan uang.

"Awal dia meminta uang. Tetapi tak saya beri, lalu terjadilah cek-cok mulut antara kami berdua," kata perempuan yang sudah menikah selama enam tahun dengan terlapor.

Sniper AS Rela Merayap Sejauh 2,5 Km Selama 4 Hari Berturut-turut Demi Tembak Mati Jenderal Ini!

Lantaran permintaannya tak diberi, terlapor dengan membabi buta memukuli pelapor dan mencekiknya.

Atas peristiwa ini, pelapor menderita luka memar, lebam, dan robek di bagian wajah.

Sementara, Kasat Reskrim AKBP Nuryono membenarkan adanya laporan.

"Laporan sudah kita terima tentang KDRT dan penganiyaan. Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved