Hikmah Di Balik Kontroversi Repatriasi WNI Eks ISIS Ke Tanah Air
Al-Quran, kitab suci umat Islam telah memerintahkan umatnya untuk memperhatikan segala peristiwa yang terjadi, agar dapat diambil manfaat
Dalam QS. Al-Maidah: 49, Allah Swt berfirman: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpahkan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Karena itu, bagi masyarakat umum, terkhusus para pemuda yang ingin mengetahui kebenaran ISIS jangan sekedar melihat dari propaganda ISIS, tetapi lihatlah pernyataan resmi dan keputusan resmi ISIS.
Lalu cari tafsir yang lurus dari para ulama yang dikenal kelurusannya, niscaya akan diketahui bahwa pernyataan mereka telah melenceng dari tafsir Al-Qur'an dan hadis Nabi SAW.
Lebih jelas lagi, mereka mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Abu Bakar al-Bagdady sebagai khalifah adalah murtad.
Padahal kekhalifahan yang mereka dibuat dengan manhaj sendiri, jelas tidak sesuai dengan Khilafah ‘ala Minhaj al-Nubuwah, sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Berangkat dari ulasan di atas, makadalam setiap peristiwa yang terjaditersimpan hikmah sebagai pelajaran tertinggi dari suatu pengalaman yang hendaknya berusaha dipahami setiap individu muslim secara objektif dan futuristik.
Apa yang telah dialami oleh eks ISIS adalah akibat dari pemahaman yang sesat, dan buah dari tindakan yang salah, disadari atau tidak sesungguhnya telah mendatangkan mudarat, baik bagi keluarga (yang seharusnya tidak menanggung dosa/ hukuman atas perbuatannya), orang lain (masyarakat umum) yang menjadi korban teror, beban bagi bangsa dan negara asal, serta merusak citra agamanya sendiri.
Sedari itu, apabila pengetahuan kita kurang tentang sesuatu, maka janganlah gegabah, seharusnya bertanya dan berkonsultasi kepada orang-orang tepat, lurus, dan istiqomah dalam menjalankan ajaran Islam yang berdimensi rahmatan lil ‘alamin.
Allah Swt berfirman dalam QS.An-Nahl: 43, Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui”.
Melalui al-Quran pula sudah ada batasan dan kewajiban yang jelas bagi umat perihal ketaatan dalam suatu sistem pemerintahan.
Sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa: 59, Wahai kaum beriman taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri (pemerintah) di antara kamu. Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya”.
Semoga kita dapat menjaga diri kita, keluarga, dan masyarakat dari segala macam pemahaman yang menyimpang dalam beragama.
Islam sebagai the way of life, tentunya senantiasa selaras ajaran-ajaran dengan fitrah kita sebagai manusia.
Apabila bertentangan itu artinya ada sesuatu yang keliru dalam interpretasi manusia, maka hendaknya dikembalikan kepada sumber utamanya; al-Quran dan al-Hadis. Wallahu ‘alam bi ash-shawab.