Hikmah Di Balik Kontroversi Repatriasi WNI Eks ISIS Ke Tanah Air
Al-Quran, kitab suci umat Islam telah memerintahkan umatnya untuk memperhatikan segala peristiwa yang terjadi, agar dapat diambil manfaat
Hikmah Di Balik Kontroversi Repatriasi WNI Eks ISIS Ke Tanah Air
Oleh:Otoman, S.S., Hum.
Dosen Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Fatah Palembang
Al-Quran, kitab suci umat Islam telah memerintahkan umatnya untuk memperhatikan segala peristiwa yang terjadi, agar dapat diambil manfaat sebagai sumber pembelajaran di samping berfungsi sebagai nasehat sekaligus peringatan.
Di antaranya QS. 59: 18, Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi ini sehingga mereka dapat melihat bagaimana kesudahan (sejarah) orang-orang sebelum mereka”.
Peristiwa yang dialami eks ISIS dapat dijadikan salah satu pembelajaran bagi kita sebagai umat yang berakal dan beragama.
Akhir-akhir ini masyarakat dunia termasuk Indonesia disajikan berita tentang penanganan eks ISIS yang ingin kembali ke tanah air masing-masing, baik yang didasari oleh keinginan sendiri maupun karena desakan otoritas pemerintahan dimana kamp-kamp pengungsian itu berada.
Hal ini menuai kontroversi dari berbagai negara asal eks ISIS dalam menyikapi dan memberikan keputusan yang diyakini sebagai solusi paling tepat.
Sejak keruntuhan ISIS Maret 2019 yang lalu, masyarakat internasional berpikir soal apa yang mesti dilakukan terhadap keluarga para petempur kelompok teror itu.
Berangkat dari keprihatinan terhadap belasan ribu orang terlantar di pelbagai kamp pengungsian di Timur Tengah, dan yang terbanyak berada di kamp Al-Hol, Timur Laut Suriah. Pada 19 Juni 2019 saja, AFP merilis ada sekitar 12.000 Warga Negara Asing yang berasal dari 40 negara, termasuk dari Indonesia masih terlantar, dan yang lebih memprihatinkan lagi mereka terdiri dari 4000 kaum perempuan dan 8000 anak-anak.
Liputan6com melansir, bahwa pemerintah RI atas instruksi presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas dan menghasilkan keputusan terkait repatriasi WNI eks ISIS.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan keputusan pemerintah RI menolak secara tegas 689 eks ISIS, namun masih ada peluang repatriasi bagi golongan anak-anak eks ISIS, dalam pembahasan lebih lanjut. Keputusan yang diambil pemerintah RI didasari oleh empat pertimbangan pokok.
Pertama, demi menjaga rakyat Indonesia dari penyebaran virus ekstrimis.
Kedua, WNI eks ISIS tak pernah melapor, dan kepergian mereka pun atas inisiatif sendiri.
Ketiga, pemerintah RI akan tetap melakukan pendataan terhadap WNI eks ISIS sebagai tindakan preventif akan segala kemungkinan eksodus mereka secara illegal ke tanah air.
Keempat, pertimbangan atas penolakan presiden Joko Widodo terkait repatriasi WNI eks ISIS ke Indonesia.
Sesungguhnya, langkah yang telah diambil pemerintah RI sebenarnya secara prinsip tidak berbeda dengan keputusan yang telah diambil oleh berbagai negara asal eks ISIS seperti Australia, Rusia, Francis, Inggris, dan Uni Eropa.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menolak repatriasi eks petarung ISIS, namun tidak untuk anak-anak eks ISIS.
Menurutnya, anak-anak tidak dihukum akibat kejahatan orang tua mereka. Rusia telah memulangkan 73 anak di bawah umur dan 24 perempuan eks ISIS.
Presiden Francis, Emmanuel Macron menolak repatriasi eks petarung ISIS, namun memulangkan anak-anak yatim piatu eks ISIS.
Inggris menolak repatriasi eks petarung ISIS, meskipun The Guardian merilis ada sekitar 400 orang petarung ISIS asal Inggris sudah kembali.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menyampaikan bahwa Inggris sedang mempertimbangkan anak-anak eks ISIS untuk dipulangkan ke Inggris.
Baginya, amat tidak adil ketika orang-orang yang tidak bersalah harus terlibat dalam pertempuran.
Uni Eropa menolak repatriasi eks petarung ISIS, bahkan tidak mau lengah dan gegabah dalam menentukan keputusan terkait repatriasi anak-anak eks ISIS.
Agar dapat mengambil pelajaran berharga dari apa yang telah terjadi, dan peringatan agar berhati-hati dalam menentukan langkah di masa depan, perlu kiranya disampaikan kilas sejarah cikal bakal dan perkembangan ISIS yang telah berhasil memperoleh simpatisan dan para petarung dari berbagai negara.
Bukankah, manusia sebagai makhluk sempurna dengan menerima anugerah akal agar dapat merasionalisasi segala sesuatu di luar pengetahuannya?
Maka sangat tepat mengingat kembali sebuah ungkapan bijak Arab yang menyatakan: “fakkir qabla anta’zima” (berpikirlah sebelum berbuat).
ISIS adalah singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria, disebut juga NIIS (Negara Islam Iraq dan Syria.
Secara historis, berasal dari kekaguman rakyat Irak kepada salah seorang pemimpin dan pejuang mereka dari kelompok Jihad wa Tauhid (selanjutnya disingkat JT) pasca keruntuhan rezim Saddam Hussen, yaitu Abu Mush'ab al- Zarqawi, ada juga yang menyebut Abu Musa al-Zarqawi, sampai akhirnya al- Zarqawi wafat.
Kelanjutan dari perjuangan itu, para pejuang Irak membentuk suatu dewan syura, yang akhirnya deklarasi Daulah Islam Iraq (Negara Islam Iraq), selanjutnya disingkat DII.
Sebagai pemimpin terpilih adalah Abu Umar al Baghdady. Pada masa kepemimpinan Abu Umar al-Baghdady ini semuanya masih dalam koridor yang normal, memperjuangkan hak-hak rakyat Irak yang tertindas.
Tetapi pasca terbunuhnya Abu Umar, terjadi perubahan orientasi dan spirit perjuangan DII di bawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdady.
Sosok ini tidak belum familiar di kalangan para pejuang senior JT.
Pada saat terjadi revolusi Suriah tahun 2011, sebagian besar pejuang JT asal Suriah yang berada diIrak kembali ke Suriah untuk melakukan perlawanan terhadap rezim presiden Bashar Assad dengan membentuk Jabhat al- Nusrah (JN) yang merupakan kelompok terbesar dari dari para pejuang Suriah.
Secara perlahan tapi pasti, beberapa kota mulai dibebaskan. Ketika sudah banyak daerah yang telah dibebaskan, maka pada tahun 2013 Abu Bakar Al Baghdady mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan JN, lalu mendeklarasikan Daulah Islam Iraq wa Syam (DIIS), yang kemudian terkenal dengan sebutan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sepak terjang ISIS dalam memperlakukan orang-orang diluar dari kelompoknya benar-benar mencerminkan perilaku barbar, jangankan untuk dikategorikan sebagai kelompok yang agamis, untuk disebut manusia saja sudah tidak pantas.
Sejak itulah, ISIS mendapat stempel takfiri (baca keluar dari Islam) dan khawarij (golongan pembelot) dari misi para pejuang di Suriah dengan 5 alasan:
Pertama, sikap ISIS yangmengkafirkan orang lain yang tidak sekelompok dengan mereka, dan menghalalkan darahnya orang-orang di luar mereka.
Kedua, menyerang kelompok-kelompok pejuang Suriah, seperti Jabhat al-Nusrah (cabang resmi Al-Qoidah di Suriah), Ahrar al-Syam (Front Pembebasan Suriah), Jabhat al-Islamiyah (Front Pembela Islam) dan sebagainya, sehingga memecah konsentrasi para pejuang suni dalam melawan kekejaman rezim Bassar Assad & Rusia.
Bahkan bom bunuh diri pun ditujukan kepada sesama pejuang, bahkan masyarakat sipil.
Ketiga, menolak mahkamah syariah yang digagas para ulama netral untuk mengadili para pejuang yang terlibat bentrokan ketika terjadi perselisihan diantara para pejuang Suriah.
Keempat, menolak perintah Al-Qaidah untuk kembali ke Irak, dan malah menuduh balik Al-Qaidah dengan tuduhan pendukung Sykes-Picot (perjanjian rahasia 1916 antar negara pemenang perang yang domotori oleh Inggris, Francis, dan Rusia terkait pengendalian global mereka atas kawasan Asia Barat).
Kelima, berlebih-lebihan (ghuluw) dalam menghukum, sepertimemenggal kepala kemudian memamerkan kepala-kepala tersebut, menyalib, membakar, menyeret dengan mobil hingga mati, dan lain-lain yang dilarang dalam manhaj Islam yang lurus.
Termasuk menghukum orang yang sudah mendapat jaminan kemanan (dalam syariah tidak diperbolehkan), dan hukuman itu bukan sekedar tindakan para algojonya, tetapi merupakan keputusan pengadilan ISIS.
Terkait dengan segala tindakan seperti yang telah dilakukan ISIS, sebenarnya Allah telah mengingatkan bagi kaum beriman agar sikap kehati-hatian terhadap golongan semacam ini dilakukan agar terhindar dari segala macam fitnah dan musibah akibat perbuatan mereka.
Dalam QS. Al-Maidah: 49, Allah Swt berfirman: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpahkan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Karena itu, bagi masyarakat umum, terkhusus para pemuda yang ingin mengetahui kebenaran ISIS jangan sekedar melihat dari propaganda ISIS, tetapi lihatlah pernyataan resmi dan keputusan resmi ISIS.
Lalu cari tafsir yang lurus dari para ulama yang dikenal kelurusannya, niscaya akan diketahui bahwa pernyataan mereka telah melenceng dari tafsir Al-Qur'an dan hadis Nabi SAW.
Lebih jelas lagi, mereka mengatakan bahwa orang yang tidak mengakui Abu Bakar al-Bagdady sebagai khalifah adalah murtad.
Padahal kekhalifahan yang mereka dibuat dengan manhaj sendiri, jelas tidak sesuai dengan Khilafah ‘ala Minhaj al-Nubuwah, sebagaimana tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Berangkat dari ulasan di atas, makadalam setiap peristiwa yang terjaditersimpan hikmah sebagai pelajaran tertinggi dari suatu pengalaman yang hendaknya berusaha dipahami setiap individu muslim secara objektif dan futuristik.
Apa yang telah dialami oleh eks ISIS adalah akibat dari pemahaman yang sesat, dan buah dari tindakan yang salah, disadari atau tidak sesungguhnya telah mendatangkan mudarat, baik bagi keluarga (yang seharusnya tidak menanggung dosa/ hukuman atas perbuatannya), orang lain (masyarakat umum) yang menjadi korban teror, beban bagi bangsa dan negara asal, serta merusak citra agamanya sendiri.
Sedari itu, apabila pengetahuan kita kurang tentang sesuatu, maka janganlah gegabah, seharusnya bertanya dan berkonsultasi kepada orang-orang tepat, lurus, dan istiqomah dalam menjalankan ajaran Islam yang berdimensi rahmatan lil ‘alamin.
Allah Swt berfirman dalam QS.An-Nahl: 43, Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui”.
Melalui al-Quran pula sudah ada batasan dan kewajiban yang jelas bagi umat perihal ketaatan dalam suatu sistem pemerintahan.
Sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa: 59, Wahai kaum beriman taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri (pemerintah) di antara kamu. Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya”.
Semoga kita dapat menjaga diri kita, keluarga, dan masyarakat dari segala macam pemahaman yang menyimpang dalam beragama.
Islam sebagai the way of life, tentunya senantiasa selaras ajaran-ajaran dengan fitrah kita sebagai manusia.
Apabila bertentangan itu artinya ada sesuatu yang keliru dalam interpretasi manusia, maka hendaknya dikembalikan kepada sumber utamanya; al-Quran dan al-Hadis. Wallahu ‘alam bi ash-shawab.