Berita OKI
Cemburu, Pria Ini Ayunkan Sajam Pedangnya ke Hidung dan Punggung Pria yang Mendekati Istrinya
Cemburu, Pria Ini Ayunkan Sajam Pedangnya ke Hidung dan Punggung Pria yang Mendekati Istrinya
Cemburu, Pria Ini Ayunkan Sajam Pedangnya ke Hidung dan Punggung Pria yang Mendekati Istrinya
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Setelah tega menganiaya seseorang dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang atau parang dan telah buron selama 3 bulan lamanya, pelaku Peru (24) berhasil tertangkap.
Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Sp. Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengatakan pelaku telah lama diburu oleh jajaran Polsek Sp. Padang karena terlibat kasus penganiayaan terhadap seseorang dengan tempat kejadian perkara yakni di Desa Ulak Jermun kecamatan SP. Padang, OKI.
"Korban ialah Heru (23) warga Desa Tanjung Alai kecamatan Sp. Padang, OKI. Dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan sajam," ungkapnya, Jum'at (24/1/2020).
Dijelaskan oleh Iryansyah mengenai kronologi penganiayaan tersebut yakni terjadi pada 13 September 2019 sekira pukul 12.00 WIB, senjata tajam yang digunakan pelaku mampu melukai hidung serta punggung korban.
• Tim Macan Komering Polres OKI Hentikan Langkah Dua Pencuri 16 Drum Plastik
• Polres OKI Dirikan 3 Pos di Ruas Tol Kayuagung-Palembang, Pengamanan Diperketat
• Pengedar Sabu di SP Padang Ini Diringkus Anggota Satuan Narkoba Polres OKI
"Pelaku menganiaya dengan menghunuskan pedang parangnya ke arah muka serta punggung belakang korban,"
"Sajam itu berhasil mengenai hidung dan punggung korban, sampai korban harus menanggung luka berdarah yang lumayan serius dan harus dijahit," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan korban langsung membuat laporan ke kantor kepolisian Sp. Padang.
"Kami menerima laporan korban atas penganiayaan yang terjadi, namun karena pelaku ini kabur dan masuk DPO maka kami memperluas jangkauan koordinasi dengan pihak kepolisian yang lain," ujarnya.
Lanjutnya, kejadian tersebut ditenggarai istri nya yang sebelumnya diketahui sering didekati oleh korban.
"Motif dari kejadian tersebut karena tersangka merasa cemburu kepada istrinya yang sering didekati korban, makanya tersebut gelap mata hingga tega menganiaya," ungkapnya.
Iryansyah mengatakan setelah berhasil buron selama 3 bulan, persembunyian pelaku harus terhenti karena pelaku diringkus oleh polsek Rambutan.
• Truk Fuso Nyungsep di KM 285 Jalan Tol Pematang Panggang, Satlantas Polres OKI Belum Dapat Laporan
• Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres OKI sudah Mengamankan 17 Orang
• Oknum Guru SD Diduga Cabul Memilih Menghilang, Polres OKI Dalami Laporan Para Korban
"Lalu pada Selasa (21/1) kemarin sekira pukul 15.30, anggota mendapat kabar bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Rambutan," tuturnya.
Anggota yang mendapat kabar tersebut langsung melakukan koordinasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima, dan ternyata memang benar adanya hingga anggota memutuskan untuk dilakukan penjemputan terhadap pelaku.