Tim Macan Komering Polres OKI Hentikan Langkah Dua Pencuri 16 Drum Plastik
dua pria yang hendak melarikan 16 unit drum plastik dihentikan ketika keduanya sedang berada di jalan mengendarai truk.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polres OKI kembali menggagalkan aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah OKI.
Terbaru, dua pria yang hendak melarikan 16 unit drum plastik dihentikan ketika keduanya sedang berada di jalan mengendarai truk.
Diketahui, drum plastik tersebut milik PT OKI Pulp and Paper Mills.
• Drummer Sheila On 7 Brian Ungkap Sosok Sephia, Nyata?
Kedua pencuri bernama Untung (26) dan Nedi (30).
Awalnya, petugas security PT OKI Pulp and Paper Mils dan Tim Macan Komering memergoki langkah mereka yang hendak membawa kabur 16 drum plastik tanpa izin.
Dijelaskan oleh Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Petugas menghentikan aksi pencurian dan langsung menangkap para pelaku pada Rabu (15/1/2020) kemarin, karena gerak-gerik dan muatan truk mereka mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata mereka berniat mencuri drum plastik milik PT OKI Pulp and Paper Mills," ungkapnya, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut Iryansyah menyampaikan, kejadian bermula saat Rabu pagi sekira pukul 06.20 WIB seperti biasa Tim Macan Komering Polres OKI beserta petugas security melakukan patroli di area PT OKI Pulp and Paper Mills.
Ketika sedang berkeliling petugas melihat sebuah truk muatan yang mencurigakan.
• Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ratusan Warga Soraki Tersangka
"Saat para petugas sedang melakukan patroli rutin di area PT. OKI Pulp and Paper Mills yang beralamat di Dusun Sungai Baung Desa bukit batu Kec. Air Sugihan Kab. OKI, petugas melihat sebuah truk tronton yang mencurigakan karena membawa pulp yang tertutup rapat oleh terpal," jelasnya.
Ditambahkan Iryansyah, lokasi pertemuan dengan truk tersebut yakni di area kantor tisu lama PT OKI Pulp and Paper Mills.
Kemudian petugas lantas menghentikan truk tersebut guna melakukan pemeriksaan.
"Tanpa pikir panjang petugas langsung menghentikan mobil truk tersebut dan memeriksa muatannya. Benar saja, kecurigaan petugas terjawab setelah menemukan 16 drum yang disembunyikan di sela tumpukan pulp di bagian bak mobil truk," tambahnya.
Dikatakannya, petugas lantas melakukan interogasi singkat di TKP dan keduanya mengakui bahwa telah mengambil 16 drum plastik tersebut tanpa ada izin dari pihak PT. OKI Pulp and Paper Milld yang ada di depan kantor chemical plan.
"Setelah diadakan interogasi singkat dan pelaku mengakuinya, kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke mapolsek air sugihan dalam keadaan aman dan kondusif," tutupnya.
Barang Bukti yang turut diamankan antara lain 16 (enam belas) drum plastik warna biru dan 1 (satu) unit mobil truk tronton warna hijau dengan Nomor Polisi BG 8445 IA.