Berita OKI
Pengedar Sabu di SP Padang Ini Diringkus Anggota Satuan Narkoba Polres OKI
Tersangka merupakan warga asli desa tersebut Adios (35), didapati menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 1.02 gram.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Bandar Narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres OKI atau Ogan Komering Ilir di Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang, Selasa (17/12/2019) kemarin.
Tersangka merupakan warga asli desa tersebut Adios (35), didapati menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 1.02 gram.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman menceritakan awal penangkapan tersebut.
"Awalnya anggota Sat Narkoba Polres OKI dapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di Desa Awal Terusan. Kemudian petugas langsung terjun ke lokasi melakukan penyelidikan," ucapnya memberikan komentar, Rabu (18/12/2019).
• Sering Di-Bully dan Kurang Perhatian Membuat Mawar Siswi SMP Korban Perkosaan Cari Perhatian lain
• Keinginan AW Noviandi untuk Kembali Maju di Pilkada Ogan Ilir 2020 Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
• Pencuri Sepeda di Rumah Polisi Setahun Lalu Berhasil Diamankan, Tersangka Mengaku untuk Bayar SPP
Hasil penyelidikan didapati ternyata informasi tersebut benar adanya.
Kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pengedar sabu bernama Adios.
"Ketika petugas melakukan penggeledahan, terdapat dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu. Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yaitu 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya berisikan 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kurang lebih 1.02 Gram. (TS/Nando Zein)