Berita Pagar Alam

Setelah Lantik 678 PPPK Penuh Waktu, Pemkot Pagar Alam Usulkan 1.737 PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota Pagar Alam terus memperkuat jajaran aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik 678 Pegawai Pemerintah

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
USULKAN PPPK - Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah ST saat menghadiri pelantikan PPPK paruh waktu, Kamis (18/9/2025) 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM — Pemerintah Kota Pagar Alam terus memperkuat jajaran aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik 678 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Eks. MTQ Gunung Gare pada Kamis (18/09/2025).

Pelantikan ini menandai langkah serius Pemkot Pagar Alam dalam mengisi kekosongan formasi pegawai.

Dari total 678 PPPK yang dilantik, 28 di antaranya adalah guru, 120 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis.

Mereka merupakan hasil seleksi PPPK tahap pertama dan kedua untuk tahun anggaran 2024.

Dengan penambahan ini, total PPPK penuh waktu di Pagar Alam kini mencapai 778 orang, termasuk 100 PPPK yang sudah dilantik pada tahun anggaran 2023.

Namun, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyatakan bahwa upaya ini belum berakhir.

"Kita sudah mempunyai sebanyak 778 PPPK yang penuh waktu. Namun saat ini setelah pendataan masih ada sekitar 1.737 pegawai lagi yang sedang berjuang untuk menjadi PPPK paruh waktu," ujar Wali Kota Ludi.

PPPK paruh waktu adalah kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memiliki jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu.

Skema ini diperkenalkan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan status para PPPK paruh waktu ini agar bisa menjadi pegawai penuh waktu.

"Ke depan, saya bersama wakil akan berjuang keras untuk memperjuangkan anggaran, agar usulan selanjutnya yakni PPPK paruh waktu yang berjumlah 1.737 dapat menjadi penuh waktu," tegasnya.

Wali Kota Ludi juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan esensial antara PNS dan PPPK. Menurutnya, keduanya adalah ASN yang memiliki tujuan yang sama.

"Tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK karena kita SeRaME, sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pagar Alam," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyambut baik pelantikan ini.

Ia berharap penambahan jumlah pegawai ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pagar Alam.

"Dengan penambahan ini, diharapkan kepada Pemerintah Kota Pagar Alam... bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan publik," pesannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved