Berita OKI

Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan, Polres OKI sudah Mengamankan 17 Orang

Sejak bulan Agustus 2019 lalu, sebanyak 15 orang diamankan di Polres OKI karena diduga telah terlibat serta melakukan aksi pembakaran lahan.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN
Kebakaran yang terjadi dilahan gambut di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Sejauh ini sejak bulan Agustus 2019 lalu, sebanyak 15 orang harus diamankan pihak kepolisian dari Polres OKI karena diduga telah terlibat serta melakukan aksi pembakaran lahan.

Baru-baru ini, petugas kembali mengamankan 2 warga yang diduga melakukan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Donni Eka Syaputra saat diwawancarai pada acara Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKI, Kecamatan Kayuagung, Senin (11/11/2019).

Dikatakan Kapolres, kedua orang yang diamankan sekitar satu pekan lalu dikarenakan melakukan kelalaian membakar lahan.

"Memang baru-baru ini sekitar minggu lalu ada dua orang, Semuanya ditangkap di Kecamatan Air Sugihan karena unsur kelalaian," jelasnya.

Salah Mengartikan Tendangan Candaannya, Remaja Sematang Borang Ini Dihajar Kakak Temannya

Kaki Diikat Kayu dan Kejang-Kejang, Detik-Detik Tewasnya Peserta Pradiksar Menwa Taman Siswa

Akbar Teriak Sempat Pegangi Kemaluan & Kram, Rekonstruksi Pradiksar Menwa Taman Siswa Palembang

Dirinya menuturkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, orang tersebut awalnya ingin mengambil madu dengan cara diasapi menggunakan obor (api).

"Pada saat itu ada api yang jatuh ke tanah, karena lahan gambut yang sudah kering jadi api cepat membesar, keterangannya mereka sudah berusaha memadamkan,"

"Keduanya juga sudah mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Donni.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari tindakan yang dilakukannya tersebut lahan yang terbakar cukup luas.

"Dari kelalaian itu luas lahan yang terbakar mencapai sekitar enam hektar," lanjutnya.

Namun hingga saat ini belum ada pihak perusahaan atau korporasi yang dijadikan tersangka seperti beberapa oknum masyarakat yang telah diamankan belakangan ini.

"Sampai saat ini belum ada," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved