Polda Sumsel

Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Musnahkan Barang Bukti Narkotika

AKBP Syeh Kopek menyebut, jumlah barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 31.567 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika

Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
GIAT PEMUSNAHKAN NARKOBA : Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Jumat (31/10/2025), Ditresnarkoba Polda Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumsel musnahkan 1,7 kg sabu dan 6.404 butir ekstasi hasil 16 kasus.
  • Sebanyak 23 tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika.
  • Pemusnahan disebut setara penyelamatan 31 ribu jiwa dari narkoba.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan yang digelar di Lobi Gedung Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.PA, Polda Sumsel, pada Jumat (31/10/2025) ini, dipimpin oleh AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H. dan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, GANN, Propam, Dit Tahti, serta penasihat hukum tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.789,19 gram sabu dan 6.404 butir ekstasi yang berasal dari 16 laporan polisi dengan total 23 tersangka.

Sebelum dimusnahkan menggunakan blender, tim Labfor Polda Sumsel memastikan keaslian barang bukti.

AKBP Syeh Kopek menyebut, jumlah barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 31.567 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam perang terhadap narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya formalitas, tetapi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika di Sumsel. Kami akan terus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved