Pengelolaan Sampah
Membenahi Pengelolaan Sampah di Palembang
Perda Kota Palembang nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga
organik dan anorganik. Kotak sampah di ruang publik pun biasanya terdiri dari dua kotak bergandengan, satu untuk sampah organik dan di sebelahnya untuk sampah anorganik.
Namun sayangnya mengubah kebiasaan masyarakat memang tak semudah mengadakan kotak sampah organik dan anorganik semata. Ini juga menjadi kesulitan tersendiri untuk diterapkan di Sumsel.
Topologi Sumsel yang sebagian besar berupa rawa dan sungai telah melahirkan kebiasaan membuang sampah ke dalam rawa atau sungai sejak dahulu.
\Mengubah kebiasaan ini lah yang masih menjadi tantangan besar. Percuma kotak sampah telah disediakan namun manusianya belum memiliki kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan.
Inovasi dalam Pengelolaan Sampah
Persoalan sampah harus mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Pengelolaan sampah juga harus melibatkan masyarakat sebagai produsen sampah itu sendiri, sehingga rantai pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efisien.
Pertama, mulai dari analisis terhadap kebutuhan jumlah petugas kebersihan dan fasilitas kebersihan yang harus lebih memadai.
Kedua, penegakan perda harus lebih tegas termasuk jika terjadi pelanggaran.
Ketiga, terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan produk yang ramah lingkungan ataupun mengajak masyarakat untuk meminimalisir penggunaan produk sekali pakai.
Pemerintah juga dapat melakukan inovasi untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan, seperti meniru yang dilakukan pemerintah kota Surabaya, masyarakat yang menaiki bus harus membayar jasa transportasinya dalam bentuk botol bekas.
Keempat, pemerintah kota Palembang juga bisa menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan penelitian terkait pemberdayaan sampah, sehingga sampah dapat didaur-ulang atau diolah menjadi produk yang lebih bernilai ekonomi.
Saat ini Pemkot Palembang memang telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk pemanfaatan sampah kota menjadi energi listrik, tetapi pemanfaatan sampah menjadi produk yang lebih berdaya guna masih sangat terbuka lebar.
Itulah mengapa andil perguruan tinggi diharapkan dapat membuat pengelolaan sampah menjadi lebih optimal.
Pengelolaan sampah merupakan keniscayaan.
Jika saat ini kita katakanlah enggan mengurusi masalah pengelolaan sampah, maka percayalah kita hanya "menunda".
Persoalan sampah tetap membutuhkan penanganan, cepat atau lambat.
Semakin lambat penanganannya, tentu akan semakin menimbulkan banyak persoalan.
Kita sebagai masyarakat juga harus terus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memulai pengelolaan sampah dari rumah kita sendiri.
Semoga Sumsel khususnya kota Palembang semakin elok dan bebas dari tumpukan sampah di tempat yang salah.