Pengelolaan Sampah

Membenahi Pengelolaan Sampah di Palembang

Perda Kota Palembang nomor 3 tahun 2015 tentang penge­lo­laan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga

Editor: Salman Rasyidin
zoom-inlihat foto Membenahi Pengelolaan Sampah di Palembang
ist
Rini Tri Hadiyati, S.ST, M.Si

organik dan anorganik. Kotak sam­pah di ruang publik pun biasanya terdiri dari dua kotak bergandengan, satu un­tuk sampah organik dan di sebelahnya untuk sampah anorganik.

Namun sa­yang­nya mengubah kebiasaan masyarakat memang tak semudah mengadakan ko­tak sampah organik dan anorganik semata. Ini juga menjadi kesulitan tersendiri un­tuk diterapkan di Sumsel.

Topologi Sumsel yang sebagian besar berupa rawa dan sungai telah melahirkan kebiasaan membuang sampah ke dalam rawa atau su­ngai sejak dahulu.

\Mengubah kebiasaan ini lah yang masih menjadi tantangan be­sar. Percuma kotak sampah telah disediakan namun manusianya belum memiliki ke­sa­daran untuk peduli terhadap lingkungan.

Inovasi dalam Pengelolaan Sampah

Persoalan sampah harus mendapatkan perhatian yang lebih serius.

Pengelolaan sam­pah juga harus melibatkan masyarakat sebagai produsen sampah itu sendiri, se­hingga rantai pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efisien.

Pertama, mulai dari analisis terhadap kebutuhan jumlah petugas kebersihan dan fasilitas keber­sih­an yang harus lebih memadai.

Kedua, penegakan perda harus lebih tegas ter­ma­suk jika terjadi pelanggaran.

Ketiga, terus mengedukasi masyarakat agar meng­gu­na­kan produk yang ramah lingkungan ataupun mengajak masyarakat untuk memini­malisir penggunaan produk sekali pakai.

Pemerintah juga dapat melakukan ino­va­si untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan, seperti meniru yang dilakukan pemerintah kota Surabaya, masyarakat yang menaiki bus harus mem­bayar jasa transportasinya dalam bentuk botol bekas.

Keempat, pemerintah kota Palembang juga bisa menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan penelitian terkait pemberdayaan sampah, sehingga sampah dapat didaur-ulang atau diolah menjadi produk yang lebih bernilai ekonomi.

Saat ini Pemkot Palembang memang telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM un­tuk pemanfaatan sampah kota menjadi energi listrik, tetapi pemanfaatan sampah menjadi produk yang lebih berdaya guna masih sangat terbuka lebar.

Itulah me­nga­pa andil perguruan tinggi diharapkan dapat membuat pengelolaan sampah men­jadi lebih optimal.

Pengelolaan sampah merupakan keniscayaan.

Jika saat ini kita katakanlah enggan mengurusi masalah pengelolaan sampah, ma­ka percayalah kita hanya "menunda".

Persoalan sampah tetap membutuhkan pe­na­nganan, cepat atau lambat.

Semakin lambat penanganannya, tentu akan semakin me­nimbulkan banyak persoalan.

Kita sebagai masyarakat juga harus terus me­nanamkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memulai pengelolaan sampah dari rumah kita sendiri.

Semoga Sumsel khususnya kota Palembang semakin elok dan bebas dari tumpukan sampah di tempat yang salah.                                                                                                                                                  

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved