Pengelolaan Sampah
Membenahi Pengelolaan Sampah di Palembang
Perda Kota Palembang nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga
Membenahi Pengelolaan Sampah di Palembang
Oleh : Rini Tri Hadiyati, S.ST, M.Si
Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan daerah (perda) Kota Palembang nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga telah mengatur secara lengkap terkait pengelolaan sampah.
Termasuk di dalamnya tindak pelanggaran seperti membuang sampah sembarangan juga dikenakan sanksi berupa kurungan atau denda senilai Rp 50 Juta.
Namun kenyataannya, tumpukan sampah masih bertebaran di mana-mana.
Alih-alih kita berbicara terkait pengelolaan sampah menjadi produk yang lebih berdaya guna.
Keberadaan sampah di tempat yang tidak semestinya ini selain jelas merusak pemandangan, juga berdampak pada gangguan kesehatan dan kualitas lingkungan.
Padahal, setiap kita berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Bahkan hak ini dilindungi oleh UU, diantaranya Pasal 5 ayat (1) UU Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang berbunyi: "Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat".
Senada juga pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia yang dalam pasal 9 ayat (3) menegaskan: "Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat".
Tetapi keberadaan sampah di tempat yang salah jelas telah merenggut hak kita akan lingkungan hidup sehat yang semestinya kita dapatkan.
Sampah sebagai dampak pertumbuhan penduduk dan kemajuan ekonomi.
Persoalan sampah kadang terkesan sepele, namun sesungguhnya krusial.
Pertumbuhan penduduk Sumsel sekitar 1,4% setiap tahunnya.
Artinya jumlah orang yang memproduksi sampah semakin banyak tiap tahun dan akan terus bertambah.
Dalam beberapa tahun terakhir saja, volume sampah di kota Palembang diperkirakan sekitar 1.200 ton per hari.
Dengan jumlah penduduk Kota Palembang sebanyak 1,6 juta jiwa, maka setiap orang menyumbang sekitar 0,75 kilogram sampah setiap harinya.
Perekonomian yang semakin membaik tentu menjadi cita-cita setiap daerah.
Kemajuan perekonomian ini tercermin dari angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus mengalami peningkatan signifikan.
Jika pada 2008 silam, PDRB Sumsel sebesar Rp. 155 Triliun, sementara sekitar 10 tahun berikutnya (2018) menjadi Rp. 419 Triliun.
Atau jika dilihat dari PDRB atas harga konstan (artinya dianggap tingkat harga tidak mengalami kenaikan), maka perekonomian Sumsel dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sebesar 70,5%.
Pertumbuhan ekonomi menunjukkan peningkatan produksi dan konsumsi barang dan jasa.
Ini menunjukkan dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan volume barang dan jasa yang diproduksi hingga sebesar 70,5%.
Sejalan dengan itu, PDRB dari segi pengeluaran juga didominasi oleh konsumsi rumah tangga, yaitu sekitar 66% dari total PDRB.
Peningkatan produksi dan konsumsi inilah yang linier dengan peningkatan jumlah sampah.
Sampah dan Pariwisata
Sejak kesuksesan Sumatera Selatan khususnya kota Palembang dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu menjadikan kota Palembang kerap ditunjuk sebagai tuan rumah dalam berbagai kegiatan dan pagelaran nasional.
\Ini tentu membuat kita boleh berbusung dada, namun jangan lupa bahwa pariwisata kita masih menyimpan tantangan besar ke depan.
Jangan sampai memori Asian Games hanya bersifat sesaat disebabkan wisatawan tak betah karena pemandangan tumpukan sampah di sepanjang jalan yang menganggu kenyamanan mata.
Jika pemerintah kota Palembang serius untuk memajukan pariwisata Sumsel khususnya kota Palembang, maka persoalan sampah harus diberi perhatian yang lebih serius pula.
Jangan sampai hal-hal yang kesannya sepele, justru menjadi kerikil untuk mengembangkan pariwisata Sumsel yang tengah melambung.
Kaitan Sampah dan SDG's
Isu lingkungan hidup juga tersirat dalam beberapa tujuan dari 17 tujuan yang tertuang dalam pembangunan berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDG's).
Diantaranya tujuan ke-6 (air bersih dan sanitasi layak), tujuan ke-7 (energy bersih dan terjangkau), tujuan ke-11 (kota dan pemukiman yang berkelanjutan), tujuan ke-12 (konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab), tujuan ke-13 (penanganan perubahan iklim), tujuan ke-14 (ekosistem laut), tujuan ke-15 (ekosistem darat).
Persoalan sampah juga tidak terlepas, menjadi tantangan untuk mewujudkan lingkungan hidup yang layak demi mendukung beberapa tujuan SDG’s tersebut.
Salah satu tindakan nyata secara global adalah pengurangan penggunaan plastik. Hal ini mulai digalakkan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Penggunaan kantong plastik sebagai kantong belanjaan di supermarket/pusat perbelanjaan mulai dibatasi, penggunaan peralatan makan minum yang terbuat dari plastik juga mulai dikurangi.
Diharapkan pengurangan penggunaan plastik ini menjadi langkah awal untuk mengurangi kemudahan kita memproduksi sampah plastik.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk dapat terurai di alam.
Penanganan sampah memang harus dilakukan secara lebih terstruktur.
Kita dapat belajar dari negara-negara lain ataupun dari kota-kota lain di Indonesia yang telah memiliki solusi terkait pengelolaan sampah. Untuk kelas dunia, kita bisa belajar dari negara Jepang yang mengharuskan setiap rumah tangga membuang sampah
dengan cara memilahnya terlebih dahulu. Sampah di Jepang dipilah berdasarkan tiga kategori, yaitu:
sampah yang dapat dibakar dan diolah secara alami, sampah yang tidak dapat dibakar, serta yang ketiga adalah barang-barang bekas yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori sampah plastik, seperti barang elektronik bekas.
Indonesia sebetulnya telah cukup lama mengadopsi cara ini. Kita disarankan untuk membuang sampah berdasarkan dua kategori:
organik dan anorganik. Kotak sampah di ruang publik pun biasanya terdiri dari dua kotak bergandengan, satu untuk sampah organik dan di sebelahnya untuk sampah anorganik.
Namun sayangnya mengubah kebiasaan masyarakat memang tak semudah mengadakan kotak sampah organik dan anorganik semata. Ini juga menjadi kesulitan tersendiri untuk diterapkan di Sumsel.
Topologi Sumsel yang sebagian besar berupa rawa dan sungai telah melahirkan kebiasaan membuang sampah ke dalam rawa atau sungai sejak dahulu.
\Mengubah kebiasaan ini lah yang masih menjadi tantangan besar. Percuma kotak sampah telah disediakan namun manusianya belum memiliki kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan.
Inovasi dalam Pengelolaan Sampah
Persoalan sampah harus mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Pengelolaan sampah juga harus melibatkan masyarakat sebagai produsen sampah itu sendiri, sehingga rantai pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efisien.
Pertama, mulai dari analisis terhadap kebutuhan jumlah petugas kebersihan dan fasilitas kebersihan yang harus lebih memadai.
Kedua, penegakan perda harus lebih tegas termasuk jika terjadi pelanggaran.
Ketiga, terus mengedukasi masyarakat agar menggunakan produk yang ramah lingkungan ataupun mengajak masyarakat untuk meminimalisir penggunaan produk sekali pakai.
Pemerintah juga dapat melakukan inovasi untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan, seperti meniru yang dilakukan pemerintah kota Surabaya, masyarakat yang menaiki bus harus membayar jasa transportasinya dalam bentuk botol bekas.
Keempat, pemerintah kota Palembang juga bisa menggandeng perguruan tinggi untuk melakukan penelitian terkait pemberdayaan sampah, sehingga sampah dapat didaur-ulang atau diolah menjadi produk yang lebih bernilai ekonomi.
Saat ini Pemkot Palembang memang telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk pemanfaatan sampah kota menjadi energi listrik, tetapi pemanfaatan sampah menjadi produk yang lebih berdaya guna masih sangat terbuka lebar.
Itulah mengapa andil perguruan tinggi diharapkan dapat membuat pengelolaan sampah menjadi lebih optimal.
Pengelolaan sampah merupakan keniscayaan.
Jika saat ini kita katakanlah enggan mengurusi masalah pengelolaan sampah, maka percayalah kita hanya "menunda".
Persoalan sampah tetap membutuhkan penanganan, cepat atau lambat.
Semakin lambat penanganannya, tentu akan semakin menimbulkan banyak persoalan.
Kita sebagai masyarakat juga harus terus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memulai pengelolaan sampah dari rumah kita sendiri.
Semoga Sumsel khususnya kota Palembang semakin elok dan bebas dari tumpukan sampah di tempat yang salah.