Kelola Tata Air
Pemberdayaan Lahan Gambut dengan Kelola Tata Air
Suatu keharusan adanya unsur pengelolaan tata air (water management) di lahan gambut karena merupakan salah satu kunci keberhasilan
Dengan kondisi ini diharapkan proses pematangan tanah gambut akan berjalan dengan baik, dan penurunan permukaan tanah (subsidence) akan dapat dikendalikan sekitar 30 cm setelah tanaman berumur 8 tahun (daur pertama).
(Arifjaya dan Kalsim, 2003 di dalam Rancangan Desian Sistem Tata-Air Pada Pengembangan Lahan Gambut Pasang-surut berwawasan lingkungan).
Di samping itu menurut Pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Daud Silalahi, pemanfaatan teknologi juga harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menerapkan restorasi gambut pada kawasan budidaya.
Jika kawasan gambut sudah terkelola baik secara korporasi yang memanfaatkannya telah menerapkan teknologi seperti water management, kegiatan restorasi seharusnya bisa dialihkan ke kawasan lain.
Daud mengingatkan, hukum lingkungan bertujuan melindungi dan mengamankan alam dari kemerosotan mutu dan kerusakan.
Namun, harus diakui, saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan tersebut.
"Ilmu pengetahuan, teknologi, serta pertimbangan para pakar di bidangnya bisa menjadi salah pertimbangan sebelum merestorasi," kata guru besar Hukum Unpad Bandung itu.
Dalam mengelola lahan gambut secara lestari dibutuhkan banyak investasi yang harus dilakukan seperti menjaga agar lahan gambut tidak menjadi lahan yang marginal, baik itu disebabkan oleh kebakaran ataupun oleh terdistorsinya tanah tersebut.
Sepanjang pengalaman sebagai praktisi salah satu cara yang cukup effektif untuk mengurangi kebakaran maupun terdistorsinya tanah adalah system "Water Balance", system ini di dapatkan dari hasil diskusi yang mendalam dilakukan dengan Ahli pengelolaan Rawa yaitu Prof Ir Robiyanto Hendro Suasanto, M.Agr.Sc PhD (Unsri).
Seiring dengan perkembangan waktu, ternyata sistem waterbalance ini sangat effektif dalam melindungi gambut baik di musim penghujan maupun di musim kemarau.
Sehingga dengan semakin, berkembangnya tehnology di dalam pengelolaan sistem water management sangat dimungkinkan untuk menciptakan sistim yang lestari di dalam pengelolaanya salah satu contoh adalah penerapan system waterbalance yang menekankan pada pembagian zonasi lokasi berdasarkan kontur tanah.
Dalam mencontohkan system "Water Balance, Praktisi mencontohkan proses Pengelolaan Tata Air di PT. Sumber Hijau Permai (PT. SHP). Sebagaimana diketahui, PT. Sumber Hijau Permai melalui SK N0 29/Menhut-II/2006, 13 Februari 2006 lalu mendapatkan areal konsesi seluas 30.040 Ha.
Kondisi areal berdasarkan hasil interpretasi penafsiran Citra Landsat TM 542 liputan tanggal 06 Juni 2001 skala 1:50000, penutupan vegetasi areal seluruhnya merupakan areal non hutan (Bekas Terbakar).
Berdasarkan peta geology provinsi Sumatera Selatan skala 1:250000 areal IUPHHL-HT PT. SHP merupakan areal yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Secara Geografis areal kerja PT. SHP terletak pada 01o55’ – 02o15’ LS dan 104o40’ BT.
Dan secara administratif konsesi ini terletak di kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diawal proses pengelolaannya PT SHP dimana sebagian besar areal merupakan area rawa bergambut selalu mengalami problema yang sama dari tahun ke tahun.
Jika memasuki musim penghujan area akan menjadi tergenang dan pada musim kemarau area akan mengalami kekeringan disertai dengan terjadinya kebakaran lahan.
Hal ini berlangsung sampai dengan tahun 2005 dan sejak tahun 2005 sampai dengan awal Oktober 2016 PT. SHP dapat meminimalisasi terjadinya genangan pada musim penghujan dan Menekanan terjadinya kebakaran pada musim kemarau (tercatat sejak tahun 2005 sd Awal Oktober 2014 tidak pernah terjadi kebakaran diareal tanaman pokok dan lindung PT SHP).
Perusahaan menyadari, untuk mengoptimalkan pembangunan hutan tanaman membutuhkan proses infrastruktur yang tepat untuk mengatur tata air di lahan mengingat sebagian besar areal konsesi merupakan lahan gambut dengan kedalaman gambut kurang dari 3 m dan dipengaruh pasang surut sangat tinggi.
Proses yang dilakukan dalam menerapkan system "Water Balance" diterjemahkan dengan pembagian zonasi areal berdasarkan kontur dari gambut tersebut.
Di setiap area dengan kontur yang berbeda dibuatkan zonanya dan diatur outletnya agar tinggi muka air dilahan dapat dipertahankan sesuai dengan kebutuhan serta kelembaban dari tanah dapat dijaga berkisar antara 40 sd 60 persen baik itu dimusim kemarau maupun musim penghujan.
Sehingga bahaya kebakaran didalam areal PT SHP dapat diatasi melalui penerapan water balance tersebut.
Untuk menjaga bahaya kebakaran di areal yang berbatasan dengan Konsesi yang berbatasan langsung dengan areal Hutan Produksi yang tidak ada pemegang hak maka dibuat kanal Batas yang berfungsi sebagai pengatur tata airnya dalam hal ini pihak PT SHP menggunakan system kanal blocking (spillway).
Tujuannya adalah untuk menaikkan elevasi muka air dengan membendung kanal, selain itu mencegah banjir di areal hutan tanaman yang produktif. pembendungan dilakukan untuk 2 fungsi yaitu : 1. Bendungan untuk menaikkan elevasi muka air; 2. Spillway untuk menjaga elevasi muka air di bawah permukaan gambut yaitu mencegah banjir.
Secara prinsip sistem harus bebas dari pemeliharaan, yaitu pada dasarnya kuat dan aman. Hal ini dicapai sbb: 1. Bendungan bebas erosi dengan pemadatan gambut oleh excavator untuk menghindari kebocoran, dan dengan puncak bendungan setidaknya 0.5 m diatas permukaan daerah sekitarnya sehingga tidak meluap (overflow).
2. Spillway tidak lebih dalam dari 0.75 m di bawah permukaan daerah sekitarnya, dan sebaiknya 0,5 m.
Pada saat yang sama, spillway setidaknya pada lebar 6 m. Hal ini memastikan bahwa kapasitas debit pembuangan cukup, sementara itu kecepatan aliran yang terlalu rendah dapat menyebabkan erosi.
Hal ini juga menjamin bahwa elevasi muka air kanal tidak pernah turun di bawah 0.75 m (sebaiknya 0.5 m), kecuali untuk kondisi kekeringan yang ekstrim, maka ketika itu mungkin tidak ada aliran sama sekali.
Harapan penulis, apa yang telah diupayakan oleh Perusahaan ini kiranya dapat dijadikan sebagai salah satu refrensi oleh perusahaan sejenis lainnya serta dapat bermanfaat bagi Pembangunan Hijau yang berkelanjutan serta kemajuan nusa dan bangsa sebagai satu kesatuan NKRI.