Kelola Tata Air

Pemberdayaan Lahan Gambut dengan Kelola Tata Air

Suatu keharusan adanya unsur pengelolaan tata air (water management) di lahan gambut karena merupakan salah satu kunci keberhasilan

Editor: Salman Rasyidin

Pada umunya dinamakan kanal primer, sekunder, tertier dan kolektor sesuai dengan fungsinya masing-masing.

b. Mendesain dan merancang sistem tata air sedemikian rupa sehingga akan mudah mendapatkan dan memonitor water level/table yang sesuai untuk kebutuhan tanaman (misalnya tanaman acasia berkisar 30-80 cm).

c. Melakukan pembagian zona tata air (water zone).

Pembagian zona suatu wilayah ditentukan oleh tinggi rendahnya (topografi) dan garis kontur.

Tujuan utama dibentuknya pembagian zona air wilayah ini untuk mencegah "ver drain dan water log"dan dapat menetapkan tinggi water table ang baik.

d. Penempatan Outlet. Outlet adalah saluran air yang berfungsi untuk membuang kelebihan air dari suatu areal menuju menuju sungai atau laut.

Pada outlet ini dibuat bangunan air.

Data curah hujan adalah faktor penting untuk mengetahui berapa debit air yang harus dibuang dan dipertahankan.

3. Sistem Hidrolika
Pekerjaan yang dilakukan dalam hal ini adalah:

a. Merancang/mendesain dan memodifikasi sistem kanal sedemikian rupa serta melakukan pendesainan bangunan air agar kelebihan air dapat dibuang adalam keadaan air sungai/laut sehingga mengalami pasang surut.

Dalam arti pada kondisi air sungi/laut pasang air tidak akan masuk/ meggenangi lahan sedangkan pada saat surut kelebihan air di lahan akan dibuang dengan lancar, sesuai dengan kebutuhan tanaman.

b. Dapat mengatur keseimbangan air di lahan sesuai dengan kebutuhan --membuang kelebihan air pada waktu hujan dan mempertahankan air yang dibutuhkan pada saat musim kemarau.

c. Penempatan dan pembangunan Bangunan Air (Water Building) Bangunan air berfungsi untuk mengatur  keseimbangan air di lahan sesuai dengan kebutuhan yaitu membuang kelebihan air pada waktu hujan dan mempertahankan air yang dibutuhkan pada saat musim kemarau.

Secara umum kriteria pengelolaan air yang baik pada HTI di lahan gambut dapat digariskan sebagai berikut kedalaman air tanah untuk tanaman accacia dimulai pada waktu tanam pada kedalaman sekitar 20 cm, kemudian setelah berumur 1 tahun diturunkan menjadi 30 cm, untuk selanjutnya diturunkan setiap 10 cm untuk setiap tahun pertambahan umur tanaman.

Akhirnya pada umur 6 sampai 8 tahun kedalaman air tanah dipertahankan sekitar 80 cm di bawah permukaan tanah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved