TAG
Refly Harun
-
Adanya kejanggalan Keterangan Versi Polisi dan FPI Soal Penembakan Laskar FPI tidak hanya muncul dari masyarakat awam setelah beredar isu dari Medsos
Selasa, 15 Desember 2020
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut menyoroti tewasnya enam anggota Front Pembela Islam yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.
Selasa, 8 Desember 2020
-
Terindikasi ada empat kelompok atau geng yang ingin mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya
Selasa, 24 November 2020
-
REFLY Harun (50), pengamat politik dan pakar hukum tatanegara, besok (Selasa, 3/11), diperiksa polisi sebagai saksi kaksus tersangka Gus Nur.
Senin, 2 November 2020
-
USTAZ Gus Nur (46) dinilai sudah berulangkali membuat marah warga Nahdlatul Ulama. Sabtu (24/10) tengah malam, Gus Nur ditangkap di rumahnya.
Sabtu, 24 Oktober 2020
-
USTAZ Gus Nur (46) ditangkai di kediamannya di Malang (Jawa Timur), Sabtu (24/10) dinihari. Gus Nur dilaporkan anggota GP Ansor.
Sabtu, 24 Oktober 2020
-
USTAZ Gus Nur (46) ditangkai di kediamannya di Malang (Jawa Timur), Sabtu (24/10) dinihari. Gus Nur dilaporkan anggota GP Ansor.
Sabtu, 24 Oktober 2020
-
"Dengan Rans Entertainment-nya dia, dengan talkshow-talkshow di televisi yang selama ini dijalankan dan lain sebagainya."
Kamis, 16 Juli 2020
-
"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan.
Minggu, 14 Juni 2020
-
"Kenapa? Karena sebenarnya itu sebenarnya wujud ketidakmampuan atau ketidakpercayaan pemerintah lagi mampu mengatasi Covid-19 ini,"
Selasa, 2 Juni 2020
-
Refly Harun juga menyatakan, cepat atau lambat dia pasti akan dicopot karena kerap memberikan kritik.
Selasa, 21 April 2020
-
Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Selasa, 21 April 2020
-
"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo
Senin, 20 April 2020
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan, pemerintah lebih baik menerapkan kondisi darurat kesehatan, dibanding menerapkan
darurat sipil.
Selasa, 31 Maret 2020
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, penerapan darurat sipil, maka pemerintah tidak wajib menanggung kebutuhan dasar warga.
Selasa, 31 Maret 2020
-
Kuasa Hukum Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, Refly Harun akhirnya angkat bicara soal gugatan uji materi yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 19 Desember 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved