TAG
Pemutihan Pajak
-
Program pemutihan pajak yang saat ini masih berlangsung di Kota Prabumulih dalam waktu dekat akan segera berakhir.
Kamis, 4 Desember 2025
-
Target pajak Sumsel baru ini ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun, meningkat Rp 94,34 miliar dari target APBD Induk 2025 yang semula Rp 3,73 triliun.
Kamis, 25 September 2025
-
Pemerintah daerah saat ini sedang mengadakan program pemutihan, di mana denda dan tunggakan pajak kendaraan akan dihapuskan.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Menurut unggahan di Facebook oleh akun Favo Mini, anaknya, Favo Taslim, hendak mengurus pajak mobil di Samsat Lubuklinggau.
Rabu, 20 Agustus 2025
-
Ia mengaku lalai membayar pajak, dan akibatnya harus menghadapi denda yang terus menumpuk.
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Sejak pagi, kantor yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai ini tampak ramai dipenuhi wajib pajak yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda
Selasa, 19 Agustus 2025
-
Gubernur berharap masyarakat dapat benar-benar memanfaatkan momentum ini untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
Minggu, 17 Agustus 2025
-
Sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 tahun, Pemprov Sumsel melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 dengan nama "Merdeka Pajak".
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Kegiatan Jumat Curhat yang diadakan Polres Muara Enim di Warung Kopi Anen, Jl Pemuda, Samping Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasar 1 Muara Enim
Jumat, 27 September 2024
-
Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), mulai dibuka sejak Senin (19/8/2024).
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Dengan adanya SERVER yang bisa diakses melalui website https://stnk-ditlantasplg.net/ tidak perlu download jadi tinggal klik saja, tak perlu antre.
Senin, 19 Agustus 2024
-
Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dimulai tanggal 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024 mendatang.
Senin, 19 Agustus 2024
-
rogram pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut akan dilaunching di Atrium PTC Mal, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Senin, 19 Agustus 2024
-
Kebijakan Pemutihan Kendaraan ini berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 14 Desember 2024 di Provinsi Sumatera Selatan
Minggu, 18 Agustus 2024
-
Pemutihan pajak kendaraan di Sumsel ini bakal berlangsung mulai 19 Agustus 2024 besok.
Minggu, 18 Agustus 2024
-
Keringanan pembayaran pajak tersebut berlaku bagi seluruh kalangan masyarakat dan tidak terdapat batasan waktu pembayaran.
Senin, 27 November 2023
-
"Jadi supaya tersampaikan maka kita terus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan ini.
Jumat, 27 Oktober 2023
-
Pemerintah Provinsi Sumsel masih memberlakukan program pemutihan pajak bermotor hingga 23 Desember 2023 mendatang.
Jumat, 20 Oktober 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved