TAG
pemusnahan barang bukti
-
Kejari PALI Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api
Barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan deterjen lalu dibuang ke tempat aman.
Rabu, 16 Juli 2025 -
Pemilik Ekstasi dan Sabu Diajak Melihat Proses Penghancuran Barang Bukti di Toilet Mapolres OI
Dua tersangka pemilik narkoba asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan terancam pidana penjara 20 tahun diajak menyaksikan pemusnahan narkoba.
Kamis, 17 April 2025 -
Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Blender Narkoba Senilai 100 Juta dari 70 Perkara
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara blender
Minggu, 25 Februari 2024 -
Sabu 10 Kg dan Ekstasi 1395 Butir Dicampur Air Detergen, Pemusnahan Mencegah Penyalahgunaan Penyidik
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (Kg) dan ekstasi 1395 butir serta 7 kg ganja dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air detergen.
Selasa, 19 September 2023 -
Kapolres OKU Siapkan Hadiah Uang Rp10 Juta dan Motor N-Max Bagi Pemberi Informasi Bandar Narkoba
Kapolres sudah mengumumkan sayembara berupa hadiah uang tunai Rp10 juta maupun sepeda motor N-MAX bagi pemberi inofrmasi keberadaan bandar narkotika.
Kamis, 13 Juli 2023 -
Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp235 Juta, dari Total 84 Perkara
Perkiraan barang bukti narkotika yang dimusnahkan jika dinilai dengan rupiah sekitar Rp235.881.000.00, dari total 84 perkara.
Rabu, 12 Juli 2023 -
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram Diblender di Polres Muba
"Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah dites terlebih dahulu oleh Bid Labfor Polda Sumsel," kata Kompol M Ali, Kamis (9/3/2023).
Kamis, 9 Maret 2023 -
Laksanakan Putusan Pengadilan, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Inkracht
Barang bukti kejahatan itu dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), untuk perkara periode bulan Juli 2022 sampai Februari 2023.
Rabu, 8 Maret 2023 -
Polres OKI Musnahkan 3.974,3 Gram Sabu-sabu Dengan Cara Diblender
Polres OKI lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berat bersih (netto) 3.974,3 gram dilakukan dengan cara diblender
Kamis, 19 Januari 2023 -
Barang Bukti Sabu Seberat 1,1 Kg Diblender, Kapolres Muba Sebut Berhasil Selamatkan 7 Ribu Jiwa
"Atas pengungkapan kasus narkoba ini. Polres Muba berhasil menyelamatkan 7 ribu jiwa," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi.
Kamis, 10 November 2022 -
Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Narkoba dengan Cara Diblender
Pemusnahan barang bukti (BB) yang didapatkan selama periode dari bulan Maret hingga September 2022 tersebut dilakukan di halaman Kejari OKI
Rabu, 9 November 2022 -
Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Hasil Ungkap Kasus dari 20 Tersangka
Sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam tiga bulan terakhir dimusnakan
Senin, 21 Maret 2022 -
Jamu Dilindas Buldoser Narkoba Dicampur Deterjen, Pemusnahan Barang Bukti di Kejari OKU Timur
Pemusnahan barang bukti pidana dilakukan Kejari OKU Timur untuk perkara 2020 dan 2021, dipimpim langsung oleh Kajari OKU Timur.
Rabu, 16 Februari 2022 -
Api Muncul di Halaman Kantor Bea Cukai Palembang Saat Pemusnahan Barang Bukti, Petugas Dibikin Syok
Pemusnahan barang bukti di Bea Cukai Palembang pada Kamis (18/11/2021) diwarnai kepanikan dan kecemasan sejumlah pegawai.
Kamis, 18 November 2021 -
Pemushanan Barang Bukti di Kejari Pagaralam, dari Narkoba Hingga Senjata Api
"Hari ini kita musnahkan BB hasil tindak pidana kriminal selama bulan januari sampai juni 2021 yang yang telah berkekuatan hukum tetap,"
Kamis, 15 Juli 2021 -
Jenderal Bintang Dua Musnahkan 4 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi, Hasil Tangkapan Satu Bulan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 12 laporan polisi dengan mengamankan 8 orang tersangka.
Rabu, 23 Desember 2020 -
Jaksa Kejari Muba Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti, ada yang Dibakar dan ada Dipotong-potong
Sejumlah barang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba)
Kamis, 26 November 2020 -
BNNP Sumsel Musnahkan 7,5 Kilogram Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi, Milik Tiga Pengedar Narkoba
Dengan mengunakan bocor dan blander, 75 kilogram dan 8.973 butir ekstasi dicampur dengan ditergen, dimusnahkan menjadi jus.
Selasa, 11 Agustus 2020 -
Ratusan Ribu Smartphone, Laptop & Mainan Anak Rata Dengan Tanah,Diselundupkan ke Palembang dari Cina
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memusnahkan ratusan ribu barang bukti dari terdakwa Ali Akbar dan Jedi Suiwianti, Jum'at (7/8/2020).
Jumat, 7 Agustus 2020 -
Ganja Dimusnahkan dengan Cara Dibakar, Dokter Spesial Penyakit Dalam: Sama Saja Menghisap Ganja
asap dari pembakaran ganja tersebut apabila terhirup oleh manusia sama bahayanya dengan menghisap ganja.
Kamis, 16 Juli 2020