Berita Pagaralam
Pemushanan Barang Bukti di Kejari Pagaralam, dari Narkoba Hingga Senjata Api
"Hari ini kita musnahkan BB hasil tindak pidana kriminal selama bulan januari sampai juni 2021 yang yang telah berkekuatan hukum tetap,"
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Bertempat di halaman parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam Kamis (15/7/2021), Kajari Pagaralam M Zuhri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari sejumlah perkara yang sudah putusan.
M Zuhri yang didampingi Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan IG Situmorang SH mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan merupakan BB dari kasus yang diselesaikan sejak Januari hingga Juni 2021.
"Hari ini kita musnahkan BB hasil tindak pidana kriminal selama bulan januari sampai juni 2021 yang yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah mendapatkan putusan dari pengadilan," ujarnya.
• Wabup Haryanto Tak Ingin Lagi Selanjutnya Ada Razia Miras di Lahat, Pemusnahan Ini Semoga Terakhir
Barang bukti yang dimusnakan diantaranya ada 24 kasus perkara narkotika dan 4 perkara kriminal umum seperti pencurian dengan kekerasan dan kasus lainnya.
"Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, senjata api rakitan, hingga senjata tajam," katanya.
Ditempat yang sama Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menambahkan, sebagai mana diketahui pemusnahan barang bukti pada adalah upaya hukum yang dilakukan sebagai efek jera, dan tentunya Pemkot Pagaralam sangat mendukung dan apresiasi kegiatan ini.
"Besar harapan kita dengan dimusnahkannya barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini bisa mengurangi kejahatan yang ada di kota Pagaralam sehingga menjadikan Kota Pagarlam yang maju," jelasnya.