Berita Lahat
Wabup Haryanto Tak Ingin Lagi Selanjutnya Ada Razia Miras di Lahat, Pemusnahan Ini Semoga Terakhir
Menutup kalander tahun 2020, Pemkab Lahat memusnahkan 1220 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Menutup kalander tahun 2020, Pemkab Lahat memusnahkan 1220 botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Pemusnahan sendiri dilakukan Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE MM, bersama Forkomfinda di lingkungan Pemkab Lahat.
Pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Lahat dalam memberantas miras di Kabupaten Lahat.
Baca juga: UPDATE Jadwal Liga Inggris 2-5 Januari 2021 di Mola TV, Manchester United Akan Menemui Lawan Tangguh
Namun demikian, Haryanto menegaskan pemusnahan yang dilakukan tersebut bukan sebagai bentuk kebanggaan.
Ditegaskan Haryanto, tahun 2021 mendatang ia tak ingin lagi ada pemusnahan miras di Kabupaten Lahat.
"Tahun mendatang kita berharap tidak ada lagi pemusnahan maupun razia miras," ujarnya, pasca melaksanakan pemusnahan Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, jika tidak ada lagi pemusnahan miras berarti kedepan Lahat bebas dari miras.
Baca juga: Sempat Kekeh Belajar Tatap Muka 4 Januari, Pemkab OKI Ubah Aturan: Kita Ikut Edaran Gubernur
Tidak ada lagi penjualan miras dan tidak ada lagi warga yang harus menjadi korban akibat miras.
Apalagi, kata Haryanto, banyak kasus pembunuhan, masuk penjara akibat miras.
Tak cuma itu, miras juga sudah berdampak burik bagi kehidupan warga yang mengkonsumsinya.
"Apresiasi kepada TNI Polri, Sat POL PP yanv telah bekerja keras membasmi peredaran miras di Lahat, "sampainya.