Berita Muba
Tragedi Tanjakan Licin di Muba, Truk Batubara Terguling Timpa Innova, 2 Tewas, 4 Luka
Suasana sore menjelang Maghrib di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Truk batubara timpa mobil Innova di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba).
- Akibat kejadian itu dua orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
- Kejadian itu akibat truk gagal menanjak hingga terguling dan menimpa Innova yang sedang menepi.
SRIPOKU.COM, SEKAYU – Suasana sore menjelang Maghrib di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), berubah menjadi kepanikan mencekam pada Minggu (23/11/2025).
Niat hati berhenti sejenak demi menghindari bahaya, sebuah mobil Kijang Innova justru menjadi korban keganasan truk batubara yang gagal menaklukkan tanjakan licin.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini merenggut dua nyawa seketika dan melukai empat orang lainnya, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean mengatakan peristiwa itu berawal ketika pengemudi Innova menghentikan kendaraannya setelah melihat truk batubara berusaha menanjak tebing dengan kondisi jalan licin dan tidak stabil.
Baca juga: Warga Babat Toman Muba Geger Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Musi, Kondisinya Mengenaskan
"Truk tersebut mencoba menanjak, akan tetapi truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi, sopir PT PII, kehilangan kendali hingga terguling dan menimpa mobik Innova,"kata Hutahaean, Senin (24/11/2025).
Benturan keras itu menyebabkan dua penumpang Innova, M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya meninggal dunia di lokasi.
Empat penumpang lainnya, yakni Rati, Elisma, Nini, dan Tuti, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.
"Dari pemeriksaan saksi di lokasi, kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir dump truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan pada kondisi jalan licin,"ungkapnya.
Polsek Bayung Lencir telah melakukan sejumlah langkah penanganan mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan korban di rumah sakit, pembuatan laporan polisi, hingga penyelidikan lanjutan di lokasi kejadian.
"Barang bukti kendaraan juga diamankan untuk proses lebih lanjut, sopir juga saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kelalaian sopir dikenakan Tindak Pidana karena Kelalaian sebagaimana Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 1 sampai 5 tahun penjara,"tutupnya.
| KECELAKAAN Maut di Jalan Sekayu Betung, Pengendara Motor Tewas, Sopir Truk Tangki Melarikan Diri |
|
|---|
| Warga Babat Toman Muba Geger Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Musi, Kondisinya Mengenaskan |
|
|---|
| Pipa Pertamina Alami Korosi Sebabkan Tumpahan Minyak di Babat Toman, 10 Rumah Terdampak |
|
|---|
| Modus Menolong Sopir Truk Pecah Ban, Empat Pemuda Keroyok Sopir dan Ambil Barang Berharga |
|
|---|
| Lapor Pak Dewan, DPRD Muba Buka Hotline Laporan Masyarkat, Berikut Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/truk-timpa-innova.jpg)