Breaking News

Kapan 4600 Honorer di OKI yang Lulus PPPK Paruh Waktu Dilantik? Ada 24 Tersisih

4600 honorer di lingkungan Pemkab OKI lulus seleksi PPPK paruh waktu, tetapi 24-nya tidak dilantik.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/Winando
PPPK PARUH WAKTU - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menyatakan untuk progres administrasi para honorer menjadi PPPK paruh waktu sudah masuki tahap akhir. 

Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - 4600 honorer di lingkungan Pemkab OKI lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, pada akhir Desember 2025 nanti, 24 di antara mereka tidak bisa dilantik.

Artinya, hanya 4576 honorer yang bakal berganti status menjadi PPPK paruh waktu di tahun 2026 nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo, menyatakan untuk progres administrasi para honorer kini sudah memasuki tahap akhir.

"Proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) PPPK paruh waktu sudah mencapai 75 persen," kata Antonius dikonfirmasi pada Minggu (23/11/2025) siang.

Baca juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Belum Ada Kepastian, Berkas Masih Diverifikasi BKN

Antonius optimis proses tidak akan memakan waktu lama. 

Pihaknya menargetkan seluruh administrasi rampung sebelum akhir tahun 2025.

"Semoga dalam waktu dekat pengajuan NIP P3K paruh waktu dapat sepenuhnya selesai 100 persen," urainya.

Menurutnya, pelantikan dijadwalkan akan berlangsung bulan Desember.  

Namun untuk jadwal pastinya akan disampaikan lebih lanjut.

"Insya Allah pelantikan baru akan dilaksanakan sekitar Desember 2025 mendatang," jelasnya.

Terkait jumlah pegawai yang akan dilantik, terdapat sedikit pengurangan dari total awal peserta yang lulus seleksi. 

Dari total 4.600 honorer yang lulus, yang akan dilantik sebanyak 4.576 orang.

Baca juga: Pemprov Sumsel Pastikan TPP ASN Pemprov Sumsel Tetap Berlanjut di 2026, TPP PPPK Masih dihitung

"Ada yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri," ungkapnya.

Menutup keterangannya, Antonius mengimbau seluruh honorer yang telah dinyatakan lulus untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penetapan NIP rampung.

"Sejauh ini memang yang di luar paruh waktu diminta untuk mencari alternatif lain. Kita bekerja sesuai dengan aturan pusat," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved