Berita Muaraenim
Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp235 Juta, dari Total 84 Perkara
Perkiraan barang bukti narkotika yang dimusnahkan jika dinilai dengan rupiah sekitar Rp235.881.000.00, dari total 84 perkara.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim musnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/7/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp235 juta lebih itu dari 84 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi.
Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam, HP, alat timbang digital dan barang bukti perkara lainnya.
Kepala Kejari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan perkara yang telah inkracht dari bulan Juli 2022 sampai Juni 2023.
Dan untuk perkara narkotika, mulai Januari 2023 sampai Juni 2023.
Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 79 perkara dengan berat 229,744 gram.
Kemudian narkotika jenis ganja sebanyak empat perkara dengan berat 25,957 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak satu perkara dengan jumlah 16 butir.
Selanjutnya senjata tajam sebanyak 11 buah, senjata api 15 perkara dan perkara Lainnya seperti kayu, besi, handphone, dan lain-lain sebanyak 48 perkara.
Perkiraan barang bukti narkotika yang dimusnahkan jika dinilai dengan rupiah sekitar Rp235.881.000.00, dari total 84 perkara.
"Dengan pemusnahan barang bukti khusus Narkotika ini setidak-tidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda khususnya di Muara Enim," katanya.
"Pasalnya, sekitar 60 persen perkara yang ditangani oleh Kejaksaan didominasi perkara narkotika," tandasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim, AM Musadeq, mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama.
Khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan. Terutama pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan masyarakat.
2 Hari Tenggelam, Bocah 12 Tahun di Muara Enim Ditemukan Meninggal di Sungai Lematang |
![]() |
---|
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita Puji Dukungan Pemkab Muara Enim Sukseskan Kegiatan TMMD Ke-120 |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Semalaman, 30 Rumah di Desa Tanjung Terang Muara Enim Terendam Banjir |
![]() |
---|
Pj Bupati Muara Enim Raih Top Pembina BUMD 2024, Sabet 3 Penghargaan |
![]() |
---|
Pemkab Muara Enim Subsidi Sayur-sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.