Berita Muba
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kilogram Diblender di Polres Muba
"Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah dites terlebih dahulu oleh Bid Labfor Polda Sumsel," kata Kompol M Ali, Kamis (9/3/2023).
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dimusnahkan Polres Muba, Kamis (9/3/2023).
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Muba pada 17 Desember 2022 sekitar pulul 14.00 WIB di Pasar Sungai Lilin, Muba.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kabag Ops, Kompol M Ali Asri mengatakan, narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah dites terlebih dahulu oleh Bid Labfor Polda Sumsel," kata Kompol M Ali, Kamis (9/3/2023).
Dikatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai salah satu langkah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur air mineral dan cairan pembersih lantai. Selanjutnya dibuang pada tempat pembuangan limbah," jelasnya.
Dijelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut milik tersangka Anton (28) warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Anton diamankan Satres Narkoba Polres Muba saat hendak mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut ke Kecamatan Lalan.
Tersangka diamankan ketika sedang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio di Pasar Sungai Lilin, Muba pada 17 Desember 2022 lalu.
Sabu-sabu tersebut disimpan tersangka pada selipan didepan perutnya.
Setelah di cek oleh anggota, ternyata narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.012 gram yang di kemas menggunakan kantong teh hijau cina.
Ditambahkan Kabag Ops, guna menekan peredaran narkoba, pihaknya akan memperketat perbatasan dan perlintasan di Kabupaten Muba.
"Kita tidak memungkiri daerah kita merupakan perlintasan narkoba," pungkasnya.
Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Petro Muba-Pertamina EP Resmi Kelola 490 Sumur Minyak Tua, Permen ESDM No 14 Masih Tunggu Gubernur |
![]() |
---|
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 23,56 Gram Sabu dan 9 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
TOKOH Masyarakat Minta Pemkab Muba Bawa Persoalan Batas Wilayah dan Jembatan Lalan ke Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.