LIPSUS
LIPSUS: Ada Cuan dari Illegal Drilling, Ledakan Sumur Minyak Ilegal Terus Berulang Terjadi di Muba
Area yang dulunya hanya dikenal sebagai lahan perkebunan, namun sejak akhir 2022 diramaikan aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Tokoh Pemuda Muba, Riyansyah Putra, menilai kebakaran yang terus berulang ini menunjukkan belum tuntasnya penanganan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
"Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali kebakaran terjadi, termasuk di Keluang, namun sampai sekarang belum ada kejelasan penanganannya," kata Riyan, Jumat (3/4/2026).
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus-kasus kebakaran yang terjadi, termasuk mengusut pihak yang diduga terlibat.
"Jangan sampai kejadian ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Harus ada tindakan nyata agar ada efek jera," tegasnya.
Kapolsek Babat Toman, AKP Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Ia menegaskan, seluruh informasi resmi akan disampaikan melalui satu pintu, yakni melalui Humas.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk informasi, satu pintu melalui Humas," ujarnya melalui WhatsApp.
Sementara dalam upaya pencegahan insiden kebakaran, Polres Muba juga menginstruksikan Polsek jajaran untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran minyak.
"Imbauan terus kita lakukan kepada masyarakat melalui Polsek. Kita berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali," jelas AKP S. Hutahaean.
Bagi Keuntungan 15-30 Persen
Kebakaran yang melanda kawasan di Keluang, Musi Banyuasin akibat sumur minyak ilegal dan membakar puluhan kendaraan pengangkut minyak, ternyata tak menghentikan aktivitas illegal drilling.
Tim Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih mengungkapkan, insiden tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri.
Berdasarkan temuan tim advokasi di lapangan, dua hari sebelum kebakaran tepatnya Minggu (29/3/2026), aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal masih berlangsung terang-terangan di lokasi tersebut.
Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, menyebut praktik ilegal itu dilakukan secara sistematis dan terbuka. Rangkaian kegiatannya mencakup pengeboran sumur, pengangkutan minyak mentah, proses penyulingan, hingga distribusi ke luar wilayah.
"Fenomena ini terkesan seperti dibiarkan. Meskipun ada spanduk larangan dari aparat, namun hanya sebatas formalitas tanpa penindakan nyata," kata Arlan, Jumat (3/4/2026).
| Lipsus: BMKG Ingatkan Kemarau Panjang di Sumsel Tahun 2026, Datang Lebih Cepat dan Kering |
|
|---|
| Berbagi Lewat Potongan Gaji, ASN Muba 'Urunan' Bantu Warga Tak Mampu |
|
|---|
| Lipsus: Harga Karet Kian Terpuruk, Petani di Sumsel Ramai-ramai Beralih Tanam Sawit |
|
|---|
| Penggilingan Padi di Lempuing OKI Nyaris Tutup Total, Petani Jual Langsung Gabah ke Tengkulak |
|
|---|
| Warga Diminta Ikut Pantau Keamanan Palembang, 15 CCTV di Jalanan Kota Pempek Bisa Diakses Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kebakaran-sumur-minyak-muba-111.jpg)