Breaking News

LIPSUS

LIPSUS: Ada Cuan dari Illegal Drilling, Ledakan Sumur Minyak Ilegal Terus Berulang Terjadi di Muba

Area yang dulunya hanya dikenal sebagai lahan perkebunan, namun sejak akhir 2022 diramaikan aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumentasi Polisi
OLAH TKP -- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang mendatangi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/4/2026). Ada sejumlah kendaraan dan lahan seluas 4,2 hektar hangus terbakar. 

Tokoh Pemuda Muba, Riyansyah Putra, menilai kebakaran yang terus berulang ini menunjukkan belum tuntasnya penanganan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

"Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali kebakaran terjadi, termasuk di Keluang, namun sampai sekarang belum ada kejelasan penanganannya," kata Riyan, Jumat (3/4/2026).

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus-kasus kebakaran yang terjadi, termasuk mengusut pihak yang diduga terlibat.

"Jangan sampai kejadian ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Harus ada tindakan nyata agar ada efek jera," tegasnya.

Kapolsek Babat Toman, AKP Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Ia menegaskan, seluruh informasi resmi akan disampaikan melalui satu pintu, yakni melalui Humas.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk informasi, satu pintu melalui Humas," ujarnya melalui WhatsApp.

Sementara dalam upaya pencegahan insiden kebakaran, Polres Muba juga menginstruksikan Polsek jajaran untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran minyak.

"Imbauan terus kita lakukan kepada masyarakat melalui Polsek. Kita berharap kejadian serupa tidak terjadi kembali," jelas AKP S. Hutahaean.

Bagi Keuntungan 15-30 Persen

Kebakaran yang melanda kawasan di Keluang, Musi Banyuasin  akibat sumur minyak ilegal dan membakar puluhan kendaraan pengangkut minyak, ternyata tak menghentikan aktivitas illegal drilling.

Tim Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih mengungkapkan, insiden tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri.

Berdasarkan temuan tim advokasi di lapangan, dua hari sebelum kebakaran tepatnya Minggu (29/3/2026), aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal masih berlangsung terang-terangan di lokasi tersebut.

Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Arlan, menyebut praktik ilegal itu dilakukan secara sistematis dan terbuka. Rangkaian kegiatannya mencakup pengeboran sumur, pengangkutan minyak mentah, proses penyulingan, hingga distribusi ke luar wilayah.

"Fenomena ini terkesan seperti dibiarkan. Meskipun ada spanduk larangan dari aparat, namun hanya sebatas formalitas tanpa penindakan nyata," kata Arlan, Jumat (3/4/2026).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved