LIPSUS

LIPSUS: Ada Cuan dari Illegal Drilling, Ledakan Sumur Minyak Ilegal Terus Berulang Terjadi di Muba

Area yang dulunya hanya dikenal sebagai lahan perkebunan, namun sejak akhir 2022 diramaikan aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat.

Tayang:
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumentasi Polisi
OLAH TKP -- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang mendatangi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/4/2026). Ada sejumlah kendaraan dan lahan seluas 4,2 hektar hangus terbakar. 

Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba, setidaknya 11 kecamatan terdapat lokasi sumur masyarakat, sehingga sejumlah masyarakat menggantungkan hidupnya pada mutiara hitam yang berasal dari perut bumi.

Kebakaran Berulang

Di balik cuan yang mengiurkan tersebut, maut tetaplah mengintai. Kebakaran demi kebakaran di lokasi eksploitasi minyak bumi tersebut terjadi hingga memakan korban.

Sepanjang tahun 2025, insiden kebakaran kerap terjadi. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah pelaku dan menetapkan tersangka dari kasus ini.

"Dari setiap kasus kebakaran, kita terus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Dari sejumlah peristiwa, sejumlah tersangka naik ke meja hijau," kata Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean.

Sementara itu, dari insiden kebakaran yang terjadi di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menemukan 11 titik sumur ilegal dalam kondisi terbakar.

Selain itu, lahan HGU milik perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan hingga sekitar 4,2 hektare.

Kendaraan yang turut terbakar terdiri dari 8 unit mobil pikap, 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor.

"Polres Muba, Polsek Keluang, dan dibantu tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel masih berada di lokasi untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.

Sementara belum tuntas masalah kebakaran yang terjadi di kawasan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB lalu, kebakaran terjadi kembali pada Kamis (2/4/2026).

Kali ini diduga tempat bleaching atau perwarnaan minyak ilegal di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, terbakar hebat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah.

Api disebut dengan cepat membesar dan dikhawatirkan merambat ke permukiman warga.

Api diduga berasal tempat bleaching atau pewarnaan minyak illegal setelah dari polres penyulingan.

Namun, api yang terbakar tidak merambat hanya terbakar pada lokasi kejadian saja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved