LIPSUS
Sumur Minyak Rakyat Segera Legal, Warga Muba tak Perlu Lagi Menambang Secara Sembunyi-sembunyi
Harapan baru itu muncul setelah kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Kecamatan Keluang
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
"Kami cuma ingin kerja dengan tenang. Kalau bisa dilegalkan, ya Alhamdulillah. Karena jujur saja, main minyak itu mahal, tapi ini hidup kami. Banyak pengorbanan yang harus dilakukan untuk bisnis minyak ini," harapnya.
Didik 36 Calon Tenaga Migas
BUPATI Muba, H M Toha Tohet SH menyambut baik hadirnya Permen ESDM No 14 Tahun 2025 tersbut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang nyata bisa menghadirkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil migas.
"Ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Selama ini, aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan banyak keluarga, dan sekarang mereka bisa bekerja secara legal dan aman," kata Bupati Toha.
Lanjutnya, pemerintah hadir dalam memberikan sosialiasi mengenai hal keamanan dan kerusakan lingkungan. Persoalan sumur masyarakat yang sering terjadi selama ini akan terjawab dengan adanya Permen ESDM tersebut.
"Kemarin-kemarin kita mendengar banyak masyarakat yang menjadi korban karena salah dalam pengeboran. Adanya Permen tersebut pemerintah daerah dan masyarakat akan menyikapi hal tersebut dengam bijak, bagimana cara mengebor yang baik dan bagimana safety yang baik, sehingga kalau sudah legal kita bisa memberikan masukkan kepada masyarakat," katanya.
Disisi lain Pemkab Muba juga sedang mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus migas. Persiapan SDM Migas ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, yang membuka vokasi pelatihan migas di Cepu, Jawa Tengah.
Sebanyak 36 peserta yang berangkat terbagi dalam dua jurusan, mereka mendalami keahlian sebagai juru ikat (rigger), sementara lainnya mengikuti pelatihan sebagai operator lantai perawatan sumur (well service floor man). Pendidikan ini berlangsung intensif selama 18 hari dengan total 200 jam pelatihan, mulai 10 November hingga 12 Desember 2025.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyebutkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar program rutinitas, melainkan langkah serius Pemkab Muba dalam menyiapkan generasi teknis yang benar-benar siap pakai.
"Keberangkatan 36 peserta ini adalah bukti nyata keseriusan Pemkab Muba dalam mencetak SDM migas yang benar-benar siap kerja. Di Cepu nanti, mereka tidak hanya belajar teori, tetapi akan terjun langsung ke praktik lapangan, mulai dari pengoperasian alat angkat angkut, teknik pengikatan beban, hingga pekerjaan lantai perawatan sumur. Semua materi disusun agar mereka memahami kondisi kerja sesungguhnya di industri migas,"ungkapnya.
Pelatihan tersebut sepenuhnya dibiayai APBD-P Muba sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap generasi muda.
"Tidak semua generasi muda Muba mendapat kesempatan ini. Tujuan akhirnya akan kembali ke Muba karena SDA Muba yang terkenal dengan migas ini tentunya perlu pengelolaan yang baik," ungkapnya. (dho)
490 Sumur Tua Dikelola Petro Muba-Pertamina
SEBANYAK 490 sumur tua di wilayah Babat Kukui, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), resmi dikelola PT Petro Muba bekerja sama dengan dengan PT Pertamina EP. Kesepakatan yang ditandatangani beberapa waktu lalu ini mengacu pada Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang Pengusahaan Sumur Tua Minyak Bumi.
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, didampingi Legal Officer Amarullah Diansyah, mengatakan jumlah sumur tua yang dikelola berkurang dari 565 sumur pada periode kerja sama 2020–2025 menjadi 490 sumur. Penurunan ini, menurutnya, berdasarkan hasil survei tim gabungan Kementerian ESDM dan Pertamina EP.
"Kenapa menurun jumlahnya, karena banyak sumur yang hilang, setelah dicek koordinatnya tidak ditemukan lagi karena tertimbun pohon dan tanah. Sehingga tidak memungkinkan lagi untuk di operasikan," ujar Khadafi.
Lanjut dia, meski jumlah sumur berkurang, mekanisme kerja tetap sama, yaitu sistem angkat-angkut minyak dari sumur tua yang melibatkan masyarakat sekitar. PT Petro Muba menargetkan produksi dari 490 sumur ini dapat mencapai maksimal 1500-2000 barel per hari (BOPD).
| 2.095 Perempuan di Palembang Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi Hingga Perselingkuhan Jadi Penyebab |
|
|---|
| Pendapatan Terus Menurun, Petani di OKI Ramai-ramai Alih Fungsikan Lahan Karet Menjadi Cetak Sawah |
|
|---|
| Warga Was-was Setiap Melintas di 6 Perlintasan KA Tanpa Penjaga di Muara Enim |
|
|---|
| Dijual Bebas di Toko Obat, Tramadol Ternyata Masuk Dalam Golongan Narkoba, Bisa Sebabkan Kematian |
|
|---|
| LIPSUS: Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang Buka Usaha Sendiri, Uang Pendaftaran Rp 700 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Minyak-mentah-muba-legal.jpg)