LIPSUS
LIPSUS: Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang Buka Usaha Sendiri, Uang Pendaftaran Rp 700 Ribu
Untuk pertama kali mendaftar jika ingin membuka usaha koperasi, supaya tercatat sebagai anggota harus mengeluarkan biaya senilai Rp 700 ribu.
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
SIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang cukup membuat geger masyarakat Kota Palembang sepekan terakhir.
Kini polisi telah mengungkap kasus tersebut dengan menangkap dua orang pelaku, yang mana dalang pembunuhan adalah Antoni bos distro nasabahnya sendiri.
Anton bekerja dengan menjalankan usaha koperasi simpan pinjam semenjak mendaftar di koperasi Karya Rizki Mandiri.
Koperasi tersebut tidak berbadan usaha tapi memiliki badan hukum.
Penjelasan tentang sistem koperasi di tempat Anton bekerja disampaikan oleh seorang rekan kerja satu koperasi dengan Anton, yakni Dody Iskandar.
Untuk pertama kali mendaftar jika ingin membuka usaha koperasi, supaya tercatat sebagai anggota harus mengeluarkan biaya senilai Rp 700 ribu.
Setelah melewati tahapan-tahapan nantinya bisa bergerak sendiri.
"Kalau mau daftar bayar Rp 700 ribu sekali dapat kertas kopelan kuning, lalu uang untuk menjalankan koperasi pakai uang sendiri," ujar Dody, Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan pengalamannya, Dody yang menjalankan koperasi memiliki ketua yang mengkoordinirnya. Serta harus membayar iuran.
"Jadi di koperasi kami itu ada ketua kelompoknya. Bayar iuran ke ketua Rp 360 ribu per tahun, terus ketua juga bayar iuran tahunan ke koperasi kisaran Rp 500 ribu per tahun.
Fungsi ketua itu ya sebagai orang yang langsung berhubungan dengan bos koperasinya," katanya.
Untuk sistem pinjaman, sesuai aturan yang ditetapkan koperasi tempat ia bernaung maksimal tenor adalah 6 minggu dengan nominal pinjaman yang beragam.
"Angsuran pinjaman mulai dari harian sampai paaling lama ya 6 minggu, lebih dari situ tidak ada.
Bunganya ya sekitar itulah (20 persen). Misal pinjam Rp 1 juta, bunga pinjaman Rp 200 ribu," katanya.
Meskipun ada nasabah yang angsurannya macet bunga pinjaman pun tetap dan tidak akan berubah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.