LIPSUS

LIPSUS: Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang Buka Usaha Sendiri, Uang Pendaftaran Rp 700 Ribu

Untuk pertama kali mendaftar jika ingin membuka usaha koperasi, supaya tercatat sebagai anggota harus mengeluarkan biaya senilai Rp 700 ribu.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Kolase Sripoku.com/Instagram
Antoni pelaku utama tewasnya pegawai koperasi dicor di Palembang berhasil ditangkap. 


"Pastinya kalau minjam Rp 5 juta saat mereka terima tidak full, dan jika iurannya masih berjalan nasabah boleh top up (pinjaman lagi). Nah, kalau pinjamannya besar terkadang juga harus ada jaminan, dan ada kontrak perjanjian, " pungkasnya.

Syarat Buat Koperasi Legal

Dinas Koperasi dan UKM Palembang mencatat hingga sebanyak 305 koperasi  legal yang berbadan hukum di Palembang hingga Desember 2023.


Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulhijawati, mengatakan sampai saat ini Dinas Koperasi dan UKM tidak mengetahui keberadaan koperasi ilegal karena hanya melakukan pembinaan pada koperasi berbadan hukum saja.


Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM tidak lepas tangan mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat pinjol atau pinjaman lintah darat yang menyulitkan masyarakat.


Caranya dengan menjadi narasumber pada saat sosialisasi perkoperasian baik di lingkungan instansi maupun di lingkungan masyarakat.


"Masyarakat selalu kita diingatkan jangan sampai tergiur dan terjerat dengan pinjaman online atau pun lintah darat, jadi pinjam lah pada koperasi yang legal agar tidak memberatkan," ujarnya, Minggu (6/7/2024).


Sesuai peraturan menteri koperasi dan ukm no 8 tahun 2023, bahwa bunga untuk usaha simpan pinjam maksimal 24 persen setahun.


Syarat pembentukan koperasi yakni diawali dengan sejumlah rapat yang harus memenuhi ketentuan yakni rapat dihadiri minimal 9 orang, membahas  nama koperasi, alamat koperasi, struktur organisasi, sumber modal awal, usaha yang dilaksanakan, masa jabatan pengurus dan pengawas dan membahas lainya yang dianggap perlu.


Hasil pembahasan dituangkan dalam notulen rapat yang untuk diaktakan oleh notaris.


Selanjutnya mengajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke Kemenkumham melalu notaris.


Sementara itu terkait kasus karyawan koperasi yang dibunuh pemilik distro di Sukabangun Palembang, Sulhijawati memastikan itu bukan usaha simpan pinjam itu bukan koperasi legal tapi ilegal.


Dia sudah memanggil pengurus koperasi yang bersangkutan dengan dan meminta keterangan dari pengurus koperasi bahwa pemilik koperasi hanya meminjam nama koperasi saja namun ternyata menjalankan sendiri usahanya dan memperkerjakan karyawan sendiri.


"Itu bukan koperasi legal yang terdata di kita tapi koperasi ilegal," ujarnya.

Syarat mendirikan koperasi:

- Rapat dihadiri minimal 9 orang
- Membahas nama koperasi
- Membahas alamat koperasi
- Membahas struktur organisasi
- Membahas sumber modal awal
- Membahas usaha yg dilaksanakan 
- Membahas masa jabatan pengurus dan pengawas
- dan lainya yang dianggap perlu
- Hasil pembahasan dituangkan dlm notulen rapat yang untuk diaktakan oleh notaris selanjutnya mengajukan permohonan pengesahan pengesahan badan hukum koperasi ke Kemenkumham melalu notaris.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved