Berita Lubuklinggau

Tampang Bandar Arisan dan Investasi Tipu Puluhan Orang di Lubuklinggau, Korban Rugi Rp 865 Juta

Akibat ulahnya, puluhan korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 865 juta.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
BANDAR ARISAN DIAMANKAN- RS, bandar arisan (pakai jilbab) saat berada di Polres Lubuklinggau saat menunggu proses pemeriksaan, Rabu (7/11/2025). Polres Lubuklinggau resmi menetapkan RS (27), warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan arisan online. 

“Awalnya dijanjikan uang saya akan kembali dengan tambahan 55 persen, tapi ternyata tidak ada realisasinya,” ujarnya.

Sementara korban lainnya, Tria, mengaku sudah lama mengikuti arisan dan investasi milik Ratna Sari, dengan total dana yang disetorkan mencapai Rp180 juta.

“Awalnya dia bilang uang itu untuk usaha, tapi akhirnya dia akui uangnya sudah terpakai. Sampai sekarang tidak ada pengembalian,” ungkap Tria.
 
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya ditangani melalui mediasi di Polsek, namun karena tidak ada kesepakatan, kasus dilimpahkan ke Tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau.

“Awalnya mereka sempat minta mediasi, tapi karena tak ada penyelesaian, kasus naik ke tahap penyidikan. Tersangka sudah kami limpahkan ke Pidsus,” ujar Sumardi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved