Berita Prabumulih

Heboh, Tanah Warga Dusun Prabumulih Dipatok Rp 3,3 Juta Per Meter, Padahal Tahun 2013 Rp 5,3 Juta

Warga heboh terkait harga tanah yang terkena dampak pelebaran jalan dihargai Rp 3,3 juta per Meter, sedangkan tahun 2013 Rp 5,36 juta.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
FOTO BERSAMA - Wali Kota Prabumulih Cak Arlan didampingi Asisten I Dr Drs Aris Priadi MSi, foto bareng perwakilan warga Kelurahan Dusun Prabumulih usai pertemuan membahas harga tanah terkait pelebaran jalan Jenderal Sudirman Prabumuli, Senin (27/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Prabumulih berencana membebaskan tanah warga untuk pelebaran Jalan Jenderal Sudirman
  • Harga Tanah sesuai KJPP lama (tahun 2013) sebesar Rp 5,36 juta per meter
  • Sementara hasil KJPP baru tahun 2025 Rp 3,3 juta per meter, hingga membuat warga heboh

 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Terkait rencana pelebaran jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih, warga pemilik tanah heboh khususnya nilai tanah yang akan dibebaskan hanya Rp 3,3 juta per meter.

Sedangkan pada tahun 2013 lalu, harga tanah warga yang terkena dampak pembebasan mencapai Rp 5,36 juta per meter.

Isu harga pembebasan tanah yang baru ini membuat heboh warga hingga Wali Kota Prabumulih, H Arlan mengundang perwakilan masyarakat Kelurahan Dusun Prabumulih khususnya waga yang bakal terdampak pelebaran Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, Senin (27/10/2025).

Dalam pertemuan itu hadir secara langsung perwakilan warga Kelurahan Dusun Prabumulih yakni Suharta Ucim dan beberapa warga lainnya yang turut dihadiri Asisten 1 Dr Drs Aris Priadi MSi dan lainnya.

Walikota Prabumulih H Arlan ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan mengungkapkan dirinya telah mengundang warga Dusun Prabumulih dan telah menjelaskan hasil Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang baru.

Pria yang akrab disapa Cak Arlan ini menyebut, hasil perhitungan KJPP yang baru tahun ini berbeda dengan hasil KJPP yang lama yakni pada tahun 2013, dimana hasil kajian pada tahun 2013 harga pembebasan lahan Rp 5.366.000,- per meter dan hasil kajian tahun ini hanya Rp 3,3 juta.

"Namun tadi sudah Cak sampaikan ke warga Dusun Prabumulih, ini akan terus Cak upayakan bagaimana supaya harga KJPP sekarang ini sama dengan harga KJPP yang lama. Ini kan kebetulan duit tidak ada karena pemotongan, tapi insyaallah akan Cak perjuangkan terus," ujarnya.

Ditanya apakah akan dilakukan kajian ulang, Arlan mengaku akan dicarikan KJPP yang baru supaya bisa menyamai hasil KJPP yang lama.

"Masyarakat itu sudah lama mau tanahnya dibebaskan, makanya sanak keluarga itu menyayangkan hasil KJPP yang baru ini yang lebih turun," katanya.

Baca juga: Nyaris Kepergok Punya Wanita Idaman Lain, Motif Oknum Pegawai BUMN Bunuh Istri, Gegerkan Tetangga

Arlan mengatakan, semestinya haga setiap tahun makin naik, bukannya justru makin turun dan terlihat dari hasil KJPP yang baru justru turun dari angka Rp 5,3 juta menjadi Rp 3,3 juta. 

"Itu yang Cak perjuangkan agar harga sama dengan yang lama, Cak bekerja untuk masyarakat makanya Cak tahan agar harga tidak jatuh," katanya.

Menurutnya, pelebaran jalan Jenderal Sudirman sendiri akan memerlukan lahan dengan panjang sekitar 500-700 meter.

Sementara itu, Suharta Ucim yang merupakan perwakilan warga Dusun Prabumulih mengungkapkan terimakasihnya atas pertemuan tersebut. Ia menyebut keseriusan pemerintah untuk membebaskan serta melebarkan jalan tetap didukung pihaknya.

"Masalah harga tetap acuan hasil KJPP yang lama dan alhamdulilah ada jalan keluarnya, walaupun ada KJPP dan lainnya itu tidak masalah. Keseriusan pemerintah membangun dan melebarkan jalan sudirman secara keseluruhan itu tetap kami dukung," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved