Mimbar Jumat
MBG dan Investasi Peradaban
MBG tidak hanya menjadi program pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan manusia dan peradaban.
Oleh : John Supriyanto
GENERASI sehat dan cerdas merupakan aset terpenting bagi kemajuan sebuah bangsa. Namun, hingga saat ini persoalan gizi masih menjadi tantangan yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kualitas pendidikan, produktivitas dan daya saing bangsa di masa depan.
Dalam konteks inilah Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ditinjau dari perspektif Islam, program ini tidak hanya memiliki nilai sosial dan kesehatan, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang mengedepankan kemaslahatan manusia.
Agama memandang kesehatan sebagai sebuah anugerah yang harus dijaga. Karenanya, kebutuhan asupan bergizi tidak hanya dipahami sebagai urusan biologis, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Paling tidak Al Qur’an menyebut empat kali untuk mengajarkan agar manusia mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib (baik) yang antara lain terdapat dalam Qs. al-Ma’idah : 88 dan al-Anfal : 69.
Asupan yang halal dan bergizi baik tidak sekedar diperintahkan secara qur’ani, tetapi juga sebagai keniscayaan yang memberi efek pada kesehatan. Dengan demikian, pemenuhan gizi yang baik merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini, isu gizi tidak lagi sekadar berkaitan dengan rasa lapar. Gizi yang cukup berpengaruh langsung terhadap kemampuan kognitif, daya tahan tubuh dan kualitas pendidikan anak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang memperoleh asupan gizi yang baik cenderung memiliki kemampuan belajar dan konsentrasi yang lebih optimal.
Oleh sebab itu, program MBG dapat dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi unggul. Dari sudut pandang Islam, upaya ini sejalan dengan maqashid as-syariah (tujuan syari’at), khususnya dalam menjaga jiwa (hifzh al-nafs) dan menjaga keturunan (hifzh al-nasl).
Lebih jauh, MBG juga mencerminkan semangat solidaritas sosial yang menjadi salah satu fondasi ajaran Islam. Dalam masyarakat, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak mereka.
Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama. Nilai ta'awun dalam kebaikan menjadi prinsip yang mendorong lahirnya berbagai bentuk kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan.
Program MBG dapat dipahami sebagai wujud nyata dari semangat tersebut, bahwa negara hadir untuk memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.
Meski demikian, keberhasilan program MBG tidak dapat diukur hanya dari banyaknya porsi makanan yang dibagikan. Dalam perspektif Islam, kualitas pelaksanaan sama pentingnya dengan tujuan yang hendak dicapai.
Sebuah program yang baik memerlukan tata kelola yang baik pula. Karenanya, transparansi anggaran, pengawasan distribusi, jaminan kebersihan makanan serta pemenuhan standar gizi harus menjadi perhatian utama. Jika aspek-aspek tersebut diabaikan, maka tujuan mulia program ini berpotensi tidak tercapai secara maksimal.
Terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, antara lain risiko munculnya ketergantungan masyarakat terhadap bantuan negara tanpa disertai upaya pemberdayaan keluarga.
Islam mengajarkan keseimbangan antara bantuan sosial dan kemandirian. Oleh karena itu, MBG sebaiknya tidak hanya berfungsi sebagai program pemberian makanan, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pola makan sehat, pengelolaan gizi keluarga dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Jhon-Supriyanto-Opini.jpg)