Mimbar Jumat

Mengislamkan Ruang Digital: Tantangan Baru Pendidikan Islam

Kesamaan persepsi tentang keunggulan teknologi digital dan tantangan berupa dampak buruknya harus disadari dan diantisipasi secara preventif.

Tayang:
Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM/Istimewa
Abdurrahmansyah (Guru Besar pada Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang) 

Oleh: Abdurrahmansyah
Guru Besar pada Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang
dan Ketua HIPKIN Sumatera Selatan

Pendahuluan
Dampak besar dari perkembangan teknologi informasi adalah perubahan mendasar dan signifikan pada tampilan implementasi pendidikan. Perubahan disruptif ini sangat cepat dan menyasar semua aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pendidikan.

Aplikasi pembelajaran berbasis jaringan internet menjadi tren baru perkembangan inovasi pendidikan di semua negara, termasuk kalangan pendidikan Islam di Indonesia.

Komunitas penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah secara massif merespon perkembangan teknologi digital pembelajaran dengan sangat aktif. Sekolah Islam dan madrasah benar-benar telah menciptakan sebuah ruang baru, yakni ruang digital sebagai kecenderungan terbaru performa pendidikan.

Perkembangan ini melahirkan cara guru berinteraksi dengan siswa dan mengorganisasikan pembelajaran di kelas. Bahkan beberapa sekolah unggulan telah menerapkan konsep Paperless (tanpa kertas) dalam pembelajaran dan secara penuh bertumpu pada gadget dan perangkat pembelajaran digital.

Digitalisasi pendidikan bagi kalangan madrasah harus dilihat sebagai capaian kemajuan pendidikan Islam modern. Namun digitalisasi pendidikan ini tidak hampa nuansa.

Ia akan melahirkan efek berupa penguatan keunggulan, sekaligus dampak buruk dan pelemahan. Pertanyaannnya kemudian seberapa siap komunitas madrasah dalam merespon berbagai kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan oleh digitalisasi pembelajaran ini.

Sejauhmana digitalisasi pembelajaran mampu memperkuat sisi-sisi teologis, dogmatis, dan spiritualitas Islam dalam upaya pengembangan metodologi pembelajaran berbasis digital ini.

Islamisasi Ruang Digital Pembelajaran
Istilah islamisasi ruang digital di sini dimaknai sebagai proses memberi warna dan nuansa nilai (values) Islam dari setiap aktivitas pembelajaran berbasis digital.

Pembelajaran digital secara teoritik adalah proses pembelajaran yang menggunakan teknologi berbasis jaringan (network) untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih fleksibel, interaktif, dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara efektif (Tony Bates, 2019; Laurillard D., 2012; Allen M., 2016).

Secara teoritis, pembelajaran digital memungkinkan terjadinya perluasan akses pendidikan, meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembelajaran, mendorong pembelajaran mandiri, implementasi pembelajaran kolaboratif, akses sumber belajar bervariasi, dan meningkatkan literasi peserta didik dengan cepat.
 
Beberapa riset justru menemukan titik krusial negatif terkait digitalisasi pembelajaran. Rosen L, (2013) dalam Information Disorder: Understanding Our Obsessionn with Technology, mensiyalir fakta terjadinya risiko plagiarisme dan ketidakjujuran akademik serta menurunnya nilai-nilai karakter.

Sedangkan Selwyn, N (2016) dalam Education and Technology: Key Issues and Debates, menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan bisa menimbulkan ketergantungan pada taknologi robotic, ancaman munculnya sikap anti-sosial, gangguan konsentrasi, sampai berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Melihat dampak baik dan buruk dari digitallisasi pembelajaran ini, kalangan pengelola lembaga pendidiklan Islam harus memiliki sikap bijaksana dalam menghadirkan ruang digital di sekolah dan madrasah.

Kesamaan persepsi tentang keunggulan teknologi digital dan tantangan berupa dampak buruknya harus disadari dan diantisipasi sejak awal secara preventif.

Secara teknis, ada beberapa inovasi digitalisasi pembelajaran untuk konteks pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berupa pengembangan pembelajaran al-Qur’an berbasis aplikasi, simulasi sejarah Islam melalui multimedia, gamifikasi pembelajaran tentang huruf Hijaiyyah, serta kelas virtual kajian keislaman.

Dalam konteks yang lebih luas teknologi pembelajaran ini sangat memungkinkan materi kajian Islam diajarkan secara lebih kontekstual, visual, dan partisipatif. Problem tradisionalisme pembelajaran Islam yang selama ini sangat membelenggu dan konvensional dengan sendirinya segera teratasi melalui digitalisasi pembelajaran.

Guru dengan kemampuan Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) yang baik akan mampu melakukan pengembangan media pembelajaran PAI secara kreatif. Sayangnya saat ini kita masih memiliki banyak guru yang tidak menguasai TPACK sebagai sebuah pendekatan pembelajaran.

Ketersediaan fasilitas digital di sekolah, tidak serta merta berbanding lurus dengan kemampuan guru dalam mengembangkan media pembelajaran digital. Indonesia sampai saat ini masih menyimpan problem besar tentang rendahnya kualitas kinerja guru.

Rendahnya mutu guru di Indonesia ditunjukkan oleh data indikator pencapaian hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) pada rentang 2015-2021 yang menunjukkan 81 persen guru tidak mencapai nilai minimum, serta rata-rata nilai UN guru 2022 di bawah standar (54,6 dari 55).

Fakta ini lebih disebabkan karena kurangnya pelatihan, kesejahteraan rendah (honorer), rekrutmen tidak berbasis profesionalisme, dan lemahnya metode pembelajaran. Ketentuan yang sangat ketat mengatur profesionalisme guru dalam berbagai regulasi ternyata tidak diimplementasikan dengan ideal di lapangan.

Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen belum sepenuhnya dijalankan dengan jujur dan ideal.

Kemampuan guru yang masih rendah ini menjadi problem tersendiri di tengah-tengah harapan besar peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Tantangan dunia digital dalam pendidikan yang menghajatkan guru untuk mampu beradaptasi ternyata belum bisa diharapkan.

Di sinilah sebenarnya letak kesenjangan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di Indonesia. Di beberapa kasus sekolah yang sudah baik pengelolaannya seperti pada sekolah-sekolah unggulan kesenjangan ini sudah selesai, namun sebagian besar sekolah dan madrasah swasta di seluruh tanah air masih menunjukkan posisi yang masih memprihatinkan.
 
Jadi bagaimana bisa guru harus mengislamisasikan ruang digital, sedangkan guru-guru kita masih “muallaf” dalam hal penguasaan TPACK dan miskin inovasi metodologi dan media pembelajaran.

Tantangan substantif pengembangan metodologi dan media pembelajaran PAI adalah sejauhmana metodologi pembelajaran dapat menjembatani proses pembelajaran bermakna (meaningful learning) bagi peserta didik.

 Pemahaman agama Islam yang substantif seperti konten keimanan, akhlak, dan semangat spiritualisme Islam harus ditransformasikan dengan efektif.

Kesenjangan antara daya nalar Islam dan nalar modern seharusnya dapat dihubungkan melalui pendekatan teknologis pembelajaran. Ruang-ruang kelas di madrasah dan sekolah Islam tidak boleh kering nuansa teknologis, sekaligus harus kuat dalam penanaman nilai-nilai inti keber-Islaman. 

Ruang digital jangan sampai mencerabut pembelajaran agama dari normativitas dan spritualitas. Penguatan aspek normativitas dan historisitas Islam harus berjalan bersama dalam satu tarikan nafas metodologis secara utuh.

Orientasi pembelajaran kekinian dengan berbagai perkembangan inovasi teknologi modern harus menjadi penguat iman sekaligus pemelihara nalar sains modern. Guru-guru agama Islam saat ini dan ke depan tidak bisa tidak harus menguasai kompetensi ganda.

Penguasaan materi tentang agama Islam harus dipadukan dengan keterampilan mengajar berbasis teknologi digital, di samping memiliki kepribadian yang baik dan sikap sosial yang unggul. Tanpa kemampuan ganda ini, akan sulit bagi guru untuk mampu “mengislamkan” ruang-ruang digital di sekolah dan madrasah.

Selanjutnya, hal ini pula yang menjadi tantangan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) seperti Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) di PTKI untuk mengembangkan kurikulum pendidikan guru yang relevan dengan tuntutan zaman digital.

Evaluasi kurikulum secara mendasar penting dilakukan untuk menghasilkan lulusan LPTK yang lebih bermutu dan berdaya saing global. Wallahu a’lam bi al-Shawwab. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved