Mimbar Jumat
Tradisi Ramadhan Sebagai Sumber Belajar Sosial
Datangnya bulan Ramadhan disambut dengan dengan suasana yang gembira, suka cita, dan meriah
Tradisi Sebagai Sumber Belajar Sosial
Tradisi yang masih terus terpelihara sampai kini pasti memiliki sistem pelestarian budaya (cultural preservation system) yang kuat di masyarakat. Sebuah tradisi, termasuk tradisi keagamaan dan budaya lokal tidak bertahan secara kebetulan.
Keberlanjutannya ditopang oleh fungsi sosial, makna simbolik, dan mekanisme pewarisan nilai yang bekerja dalam masyarakat. Menurut Emile Durkheim dalam karyanya The Elementary Forms of Religious Life (1912), suatu tradisi selalu memiliki fungsi sosial (social function) dan memperkuat solidaritas sosial (social cohesion).
Dalam pandangan Durkheim, ritual kolektif membangkitkan collective consciousness, yakni kesadaran bersama yang menyatukan individu ke dalam identitas sosial yang sama.
Menurut Talcott Parsons dalam The Social System (1951), menjelaskan bahwa tradisi berfungsi sebagai media transmisi nilai. Tradisi merupakan mekanisme penting dalam sistem sosial untuk mentransmisikan nilai, norma, dan pola perilaku lintas generasi.
Karena itu, tradisi dapat menjadi sarana pendidikan sosial informal, menanamkan nilai moral dan religius, serta membantu generasi muda memahami identitas kolektifnya. Bahkan Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) menegaskan bahwa tiap tradisi mengandung makna simbolis yang mendalam berupa simbol kesucian, identitas keagamaan, ekspresi nilai luhur, dan akan terus hidup di masyarakat yang memahaminya.
Bagi sosiolog Arnold van Gennep, dalam The Rites of Passage (1909), tradisi memiliki berfungsi sebagai penanda peralihan status sosial atau spiritual seseorang atau kelompok (rites of passage).
Karena itu tradisi menyambut bulan Ramadhan akan tetap lestari sebab memiliki fungsi untuk mengatur fase transisi penting misalnya menjelang Ramadhan, memberi rasa keteraturan dalam perubahan sosial, dan menjadi sarana adaptasi psikologis dan spiritual masyarakat.
Dengan demikian, sebenarnya tradisi bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan mekanisme sosial aktif yang terus direproduksi karena masih dianggap bermakna, fungsional, dan relevan oleh masyarakat pendukungnya.
Secara substantif, manusia modern bisa menjadikan tradisi sebagai sumber belajar terutama pembelajaran nilai-nilai (values). Dari sekian banyak tradisi yang dilakukan masyarakat muslim untuk menyambut Ramadhan, semuanya memiliki basis nilai yang kuat.
Tradisi mandi dengan prosesi dan material tertentu harus dimaknai sebagai proses alamiah di mana manusia memerlukan cara dan metode membersihkan diri secara fisik dan spiritual. Ekspresi rasa syukur juga dapat dengan mudah terlihat dari tradisi melakukan acara selamatan dengan menghidangkan makanan tertentu.
Nilai-nilai kebersamaan (solidarity) dengan sendirinya tumbuh dan semakin menguat di dalam setiap tarikan napas tradisi yang penuh makna.
Jika dikonfirmasi secara normatif terhadap sumber teks agama, ternyata makna substantif dari tradisi menyambut Ramadhan dengan suka cita dan kegembiraan relevan dengan kandungan Q.S. Yunus: 58, yakni “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa rahmat Allah SWT termasuk di dalamnya datangnya waktu-waktu mulia seperti Ramadhan.
Maka, tradisi menyambut Ramadhan dapat dipahami sebagai ekspresi kegembiraan religius, bukan sekadar budaya.
Makna simbolik dalam tradisi seperti, Mandi Balimau dan Belangiran adalah sebagai sarana pembersihan jiwa. Nilai-nilai tersebut dapat dirunut akar normatifnya melalui Q.S. Asy-Syams: 9, bahwa: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya”. Tradisi menyambut Ramadhan berfungsi sebagai pengantar spiritual (spiritual preconditioning) agar umat Islam memasuki Ramadhan dengan kesiapan mental, moral, dan sosial.
Tradisi seperti Punggahan dan Megengan makan bersama, dan saling berkunjung memperkuat ukhuwah Islamiyah dan harmoni sosial. Dasar normative pentingnya nilai-nilai tersebut dapat dilihat pada Q.S. al-Hujarat: 10, bahwa: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdurrahmansyah-mimbar.jpg)