Opini

Sumsel, Ekonomi Syariah, dan Ruang Bernama Keadilan Pasar

Kekayaan alam kita melimpah, tapi kenapa kita masih hobi kirim barang mentah ke luar? Jawabannya bukan cuma soal modal, tapi soal ekosistem!

Dok Pribadi
Kamalia Sani, S.E.I., M.E. (Dosen Ekonomi Syariah, Universitas Sriwijaya) 

Ringkasan Berita:
  • Pasar Syariah bukan sekadar label, melainkan sistem yang melindungi pelaku kecil dari monopoli melalui tata kelola yang adil.
  • Sumsel harus berhenti hanya mengirim bahan mentah. Fokus pada rantai nilai halal, perbaikan desain, dan kemasan sangat penting agar produk lokal bisa berdaya saing global.
  • Sinergi pemerintah, pesantren, dan pembiayaan inklusif diperlukan untuk membangun kemandirian ekonomi daerah yang berkelanjutan dan tidak sekadar bersifat seremonial.

Oleh: Kamalia Sani, S.E.I., M.E. 
(Dosen Ekonomi Syariah, Universitas Sriwijaya)

SRIPOKU.COM - Ada pemandangan menarik dalam gelaran Festival Ekonomi Syariah  (FESyar) Sumatera yang berlangsung pada bulan Juni 2025 di Lampung. Forum yang biasanya diisi hitungan teknis dan perdebatan tentang regulasi tiba-tiba membuka ruang yang lebih membumi: tentang UMKM, tentang keseharian masyarakat, dan tentang bagaimana nilai ekonomi bekerja dalam praktik, bukan hanya dalam presentasi PowerPoint.

Selama ini ekonomi syariah kerap dipandang sebagai urusan bank syariah, pembiayaan, sukuk, zakat, atau lembaga formal keagamaan. Tidak salah, tetapi itu hanya permukaan. Di kedalaman, ekonomi syariah membicarakan tata produksi, pola konsumsi, mekanisme distribusi, sekaligus etika dalam interaksi pasar. Ia bicara tentang pasar dan persaingan, tentang keberlanjutan dan kesejahteraan, tentang efisiensi yang tidak tercerabut dari rasa keadilan. Sudut pandang seperti ini justru relevan bagi Sumatera Selatan ketika diperiksa sedikit lebih teliti.

Sumsel adalah daerah yang kaya sumber daya namun sering terjebak dalam ironi klasik: komoditas lokal keluar dalam bentuk mentah, kembali lagi dalam bentuk jadi, dengan harga yang membuat pelaku UMKM geleng kepala. Di sisi lain, pelaku usaha kecil masih berkutat di persoalan dasar: akses bahan, kemasan, pemasaran, dan pendanaan. Sementara konsumen lokal tanpa sadar membandingkan produk daerah dengan barang luar tanpa melihat struktur biaya dan rantai distribusinya.

Di titik semacam inilah ekonomi syariah menghadirkan perspektif yang berbeda. Bukan sekadar urusan label halal, tetapi tata kelola pasar yang sehat. Rasulullah dan para khalifah pernah menunjukkan bahwa pasar tidak bisa dibiarkan liar tanpa etika. Ada larangan penimbunan, ada koreksi terhadap praktik monopoli, ada perlindungan terhadap pemain kecil agar tidak terhapus sebelum berkembang. Karena itu isu distribusi selalu penting sebagaimana isu produksi, dan isu moral berjalan seiring dengan isu efisiensi.

Ketika gagasan itu dipindahkan ke forum modern seperti Fesyar, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: ”siapa sebenarnya yang membutuhkan ekonomi syariah?” Ternyata bukan hanya umat yang mengejar label religius, tetapi pedagang pasar, petani, pengrajin, hingga pelaku kreatif. Dalam konteks Sumsel, bisa dikatakan komunitas perajin, pelaku kriya, pelaku kuliner, dan UMKM berbasis bahan baku lokal termasuk yang bergerak dalam produk daur ulang yang jarang mendapat panggung.

Produk daur ulang yang ikut dipamerkan memberi pembuktian tanpa banyak teori sepeti kreativitas, keberlanjutan, dan etika yang bisa menghasilkan nilai ekonomi. Ia sekaligus menjawab anggapan bahwa ekonomi syariah kaku dan eksklusif. Nyatanya ia cukup lentur dan mampu menterjemahkan nilai moral menjadi nilai tambah pasar. Bagi wilayah seperti Sumsel, ini bukan kabar kecil. Modal sosial kita kuat, tetapi modal industrinya belum kokoh dan celah itulah yang bisa diisi.

Tentu, tidak semua hal mulus. Sumsel masih bergumul dengan struktur pasar yang timpang: dominasi produk luar, logistik yang tak merata, dan preferensi konsumen yang sering tidak memberi rumah bagi produk lokal. UMKM pun akhirnya bukan tumbuh oleh dorongan produktivitas, tetapi oleh daya tahan. Dan di titik itulah ekonomi syariah memberi peringatan bahwa pasar yang dibiarkan bebas tanpa moral dan kebijakan hanya melahirkan pemenang tunggal dan banyak pecundang struktural.

Ada satu temuan menarik dari interaksi peserta Fesyar yaitu ketertarikan masyarakat terhadap ekonomi syariah kini lebih banyak karena wajahnya yang dianggap adil dan menenangkan, bukan hanya karena atribut religiusnya. Ini menandakan bergesernya persepsi publik. Narasi bahwa syariah mahal dan rumit mulai memudar, digantikan harapan bahwa ia bisa menjadi alternatif dari sistem ekonomi yang kerap terasa spekulatif dan menindas pelaku kecil.

Momentum semacam ini penting bagi Sumsel. Ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk untuk membangun ekosistem produksi yang tak lagi puas hanya mengirim bahan mentah, tetapi mampu mencetak produk bernilai tambah yang tidak sekadar mengekspor barang ke kota lain, tetapi mampu menjadikan masyarakat lokal sebagai pasar pertama yang kritis dan setia.

Bila melihat peta kebijakan, Sumsel berada pada posisi unik. Di satu sisi provinsi ini kaya pesantren, komunitas muslim urban, pelaku UMKM, dan pasar konsumen yang cukup besar. Di sisi lain, orkestrasi antar aktor belum sepenuhnya rapi. Pesantren memiliki potensi produksi, UMKM memiliki kreativitas, sementara pemerintah daerah punya instrumen kebijakan. Namun tiga simpul ini belum sepenuhnya terhubung dalam model ekonomi yang berkelanjutan. Ekonomi syariah bisa menjadi simpul yang mempersatukan antara  menyediakan pembiayaan yang lebih inklusif, pasar yang lebih etis, dan literasi yang lebih membumi.

Dalam praktiknya, ekonomi syariah akan lebih terasa manfaatnya jika Sumsel tidak hanya memperbanyak sertifikat halal, tetapi juga memperkuat rantai nilai halal. Sering kali pelaku UMKM kita berhenti pada label, tetapi tidak menyentuh soal desain, logistik, pengemasan, narasi produk, hingga distribusi digital. Ini yang menyebabkan produk luar terlihat lebih meyakinkan, bukan lebih unggul. Jika standar industri bertemu dengan nilai syariah, produk lokal bukan hanya sekadar halal, tetapi juga berkelas dan kompetitif.

Jika ditarik lebih jauh, Sumsel memiliki potensi kuat dalam pengembangan rantai nilai halal berbasis komoditas lokal. Produk pangan berbasis ikan sungai, perkebunan, kopi, hingga rempah dapat diposisikan bukan hanya sebagai komoditas konsumsi, tetapi sebagai bagian dari industri halal yang lebih luas mulai dari produksi, sertifikasi, logistik, hingga ekspor. Dengan infrastruktur pelabuhan dan konektivitas antar provinsi yang relatif baik, Sumsel sebenarnya cukup strategis untuk menjadi pusat agregasi dan distribusi produk halal Sumatera bagian selatan. Dukungan ini bukan hanya menambah daya saing, tetapi juga memperluas pasar yang selama ini masih terpaku di ruang domestik.

Selain komoditas dan UMKM, potensi ekonomi syariah di Sumsel dapat diperkuat melalui sektor keuangan syariah produktif yang menyasar pelaku kecil dan menengah, bukan hanya sektor konsumtif. Banyak pesantren, koperasi, dan komunitas usaha yang memiliki sirkuit ekonomi internal, tetapi belum terkoneksi dengan instrumen pembiayaan syariah yang tepat. Pembiayaan berbasis bagi hasil, wakaf produktif, dan skema dana sosial Islam dapat menciptakan jaring pengaman sekaligus modal pertumbuhan. Jika ekosistem keuangan syariah ini dikembangkan, Sumsel tidak hanya menambah inklusi finansial, tetapi juga menggeser paradigma ekonomi dari sekadar bertahan menjadi bertumbuh.

Pariwisata halal dan ekowisata juga menjadi ruang yang jarang disebut, padahal potensinya besar. Sumsel memiliki identitas budaya, kuliner, dan sejarah yang kuat, termasuk jaringan pesantren dan komunitas muslim urban yang cukup aktif. Dengan pendekatan syariah, pariwisata tidak berhenti pada label halal, tetapi mencakup pengalaman yang aman, bersih, etis, dan ramah keluarga. Apabila sektor ini terhubung dengan produk UMKM, kuliner, dan event keagamaan, maka akan terbentuk lingkar nilai ekonomi syariah yang berkelanjutan dan saling menguatkan. Pada titik ini ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor, tetapi menjadi lanskap yang mampu mengombinasikan identitas, pasar, dan nilai.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved