Opini

Pajak, Tawakal dan Kesehatan Mental

Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, peran pajak menjadi semakin penting dalam membiayai berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Dokumen Pribadi
Waluyo,S.E.,M.E. 

Pajak adalah salah satu pilar utama dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara, termasuk di Indonesia.

Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, peran pajak menjadi semakin penting dalam membiayai berbagai program dan kebijakan pemerintah, termasuk di Sektor Kesehatan dan penanganan dampak Bencana yang melanda negeri ini. 

Peran ini tidak hanya terbatas pada pengumpulan dana, tetapi juga memainkan peran kunci dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat umum dan masyarakat yang terdampak bencana.

Salah satu fokus utama alokasi anggaran adalah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan kontribusi pajak, akses kesehatan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk keluarga tidak mampu yang mendapat pengobatan gratis melalui program ini.

Selain itu, pajak juga digunakan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah layanan kesehatan yang tersedia. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik memerlukan pembiayaan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang optimal. 

Pajak membantu memastikan bahwa fasilitas ini dapat beroperasi dengan baik, termasuk pemeliharaan peralatan kesehatan yang modern dan ketersediaan obat dan vaksin di puskesmas. Hal ini penting untuk mencapai indikator pencapaian dalam bidang kesehatan.

Dalam penanganan bencana, Badan Penanggulanan Nasional Becana (BNPB) tentu sangat membutuhkan dana yang tidak sedikit yang diambil dari APBN yang bersumber sebagai besar dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara.

Namun, perhatian terhadap kesehatan mental masih menjadi aspek yang perlu diperkuat, sehingga berdampak pada penanganan kesehatan jiwa secara komprehensif. Meskipun telah ada upaya-upaya promotif dan preventif, seperti kampanye imunisasi dan penyuluhan tentang pola hidup sehat, serta Tindakan-tindakan antisipatif dalam menghadapi bencana.

Upaya untuk meningkatkan Kesehatan mental masih terbilang kurang memadai, khususnya penanganan bagi penduduk yang terdampak bencana. Kerugian ekonomi dan dampak sosial-psikologis yang ditimbulkan oleh gangguan jiwa dapat sangat besar jika tidak ditangani dengan serius.

Pemerintah perlu mengalokasikan lebih banyak sumber daya dan perhatian untuk memperkuat sistem kesehatan mental masyarakat umum dan terlebih lagi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Langkah-langkah ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa, edukasi sejak usia dini, penyediaan obat, dan pemantauan pasca-perawatan dan penanganan trauma pasca bencana. 

Upaya kolaboratif antar lembaga pelayanan masyarakat juga penting untuk memastikan bahwa individu dengan gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang holistik dan berkelanjutan.

Dengan meningkatkan perhatian dan alokasi sumber daya untuk kesehatan mental, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap warga negaranya mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat 2. 

Pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga merupakan investasi dalam kesejahteraan dan masa depan bangsa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved