Opini
Sebaiknya PERGURUN Tinggi Swasta Dapat Melakoni Bisnis Agar Tetap Eksis
PASCAPANDEMI sampai saat ini, jumlah mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus mengalami penurunan.
PASCAPANDEMI sampai saat ini, jumlah mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terus mengalami penurunan. Kondisi ini diperparah oleh adanya pergeseran status PT Negeri (PTN) yang sudah beralih menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) dan PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), yang mendorong PTN menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya.
Tak ayal lagi, jumlah mahasiswa baru yang akan mendaftar dan atau masuk ke PTS akan “menyusut”. Contoh salah satu PTS milik Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta mengeluh, biasanya rata-rata setiap tahun mahasiswa baru yang masuk ke PTS-nya mencapai 17.000-20.000.
Beberapa tahun ini mereka hanya dapat menerima 10.000-13.000 mahasiswa saja. Di Palembang, PTS yang terbilang sudah besar dan mapan, biasanya menerima rata-rata setiap tahun 3.000-4.000 mahasiswa baru, beberapa tahun terakhir ini hanya menerima 1.000-2.000 mahasiswa baru saja.
Tidak heran kalau saat ini terjadi “persaingan sengit” antar PTS dan antara PTN dengan PTS, yang berlomba-lomba menampilkan diri untuk menjual dirinya, untuk mendorong calon mahasiswa masuk ke PTS mereka,.
Dari sisi fisik, PTS berlomba-lomba membangun gedung yang serba “wah”, dan bertingkat tak ubahnya suatu hotel berbintang, dan peningkatan penampilan dalam bentuk fisik lainnya. Dari sisi non fisik (SDM) juga sama, PTS kini berlomba-lomba mendorong dosennya untuk meraih gelar Doktor, Guru Besar dan atau profesor.
Memang sebagian masyarakat, masih mempertimbangkan peringkat “akreditasi” lembaga/prodi dan tenaga pengajar yang sudah meraih gelar Doktor tersebut, walaupun ada juga kelompok masyarakat yang tetap bersikukuh yang penting kualitas dosennya, bukan gelarnya (maaf sekedar menyampaikan pandangan masyarakat saja).
Perlu Berbisnis
Namun, kondisi ini tidak bisa dipertahankan, karena tetap saja akan terjadi “persaingan sengit”, terutama antara PTN dan PTS, begitu juga antara PTS dengan PTS. Untuk itu, sebaiknya PTS harus melangkah lebih jauh dan bergerak cepat dalam rangka mengantisipasi terus menurunnya jumlah mahasiswa baru tersebut, dengan jalan melakoni bisnis, terutama bagi PTS yang murni mengandalkan kemampuan dan kekuatan finansial sendiri.
Untuk mengantisipasi penurunan jumlah pendapatan PTS agar tidak collpas, maka melakoni bisnis ini mutlak harus dilakukan. Jika terjadi force majeur atau kondisi yang tidak kita inginkan, PTS sudah “sulit bernapas” karena pendapatan terus menurun, maka PTS akan bisa bernapas lagi secara lega, karena pihak PTS dapat melakukan “injeksi” atau suntikan dana yang diperoleh dari unit bisnis yang mereka lakoni.
Jauh sebelumnya, beberapa PTS milik persyarikatan Muhammadiyah “di seberang sana” dan atau “di Pulau Jawa” sudah melakoni bisnis dengan ragam unit bisnis yang mereka lakoni. Ada yang melakukan ekspansi dengan mendirikan rumah sakit, membuka unit bisnis POM bensin, mini market, taman wisata, unit perdagangan barang-barang dan berbagai unit bisnis lainnya.
Kini unit bisnis yang dilakoni oleh PTS milik persyarikatan Muhammadiyah yang sudah ada tersebut sudah diikuti oleh PTS milik persyarikatan Muhammadiyah di daerah, paling tidak mereka sudah memiliki unit bisnis bidang perdagangan (ritel modern) baik yang mereka lakoni sendiri maupun melalui kerja sama dengan pihak lain yang sudah mapan dalam bidang bisnis yang satu ini.
Intinya, apa saja untuk bisnis yang akan dilakukan pihak PTS adalah baik, hanya yang penting adalah bagaimana pengelolaannya, agar tidak menimbulkan ekses negatif baik bagi pengelola maupun bagi pihak PTS sendiri.
Hal Perlu Disiapkan!
Sebelum melakoni bisnis dan atau sebelum unit bisnis tersebut akan dibuka, harus ada persiapan yang matang, setidaknya business plan, dan legalitas harus benar-benar sudah terpatri pada diri pengelola yang akan dipercayakan untuk mengelola unit bisnis tersebut.
Maaf, ini hanya mengingatkan saja, saya yakin SDM yang akan mengelola unit bisnis pada PTS tersebut sudah paham dan sudah handal, apalagi jika pengelola tersebut melibatkan SDM berlatar belakang ekonomi dan berpengalaman dalam melakoni bisnis.
| Meningkatkan Keakuratan Hasil Sensus Ekonomi 2026 Melalui Ground Check |
|
|---|
| Sleep Training dan Bayi yang tak Lagi Bangun: Saat Tren Parenting Berubah Jadi Peringatan |
|
|---|
| Serba Serbi Kitab Undang Undang Hukum Pidana Baru |
|
|---|
| Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Alarm Darurat Degradasi Moralitas Generasi |
|
|---|
| Memaknai Budaya Dalam Konteks yang Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amidi1-amidi.jpg)