Operasi Zebra Musi 2025

Tarif Denda Tilang Operasi Zebra 2025, Berikut 8 Pelanggaran Utama yang Wajib Diwaspadai Pengendara!

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
Kolase/Sripoku.com
ILUSTRASI OPERASI ZEBRA - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Berikut tarif denda tilang Operasi Zebra 2025. 

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Musi 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.

Razia ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Palembang, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin langsung apel gelar pasukan di Polda Sumsel, Senin (17/11), sebagai tanda dimulainya operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut.

APEL OPERASI ZEBRA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin langsung apel gelar pasukan di Polda Sumsel, Senin (17/11).
APEL OPERASI ZEBRA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin langsung apel gelar pasukan di Polda Sumsel, Senin (17/11). (TribunSumsel)

Berbeda dari razia biasa, Operasi Zebra Musi tidak menetapkan lokasi statis.

Polda Sumsel menegaskan bahwa razia dilakukan secara mobile dan bersifat tentatif, menyasar titik-titik rawan kecelakaan di Palembang dan sekitarnya.

Fokus pengawasan juga diberikan pada kendaraan ODOL serta pengendara yang tidak mematuhi rambu dan marka jalan.

Tujuan dari Operasi Zebra Musi 2025 ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran lalu lintas, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta mempersiapkan situasi kondusif menjelang Operasi Lilin 2025.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga mengimbau masyarakat Palembang untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mematuhi aturan, tidak hanya selama masa operasi, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolda.

Dengan berlakunya Operasi Zebra Musi 2025 selama 14 hari, pengendara di Palembang diharapkan lebih disiplin sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan semakin meningkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved