Berita Viral
Bukan Anak Propam, Pemuda yang Bawa Kabur Mobil Barang Bukti ke Mal Ternyata Anak Anggota SPKT
Pekerjaan sesungguhnya ayah dari pria yang viral mengaku anak propam saat mengendarai mobil pelat palsu ke mal.
Ringkasan Berita:
- Fakta pria mengaku anak propam Polda Metro Jaya bawa mobil yang diduga masih dijadikan barang bukti oleh polisi.
- Berdasarkan penelusuran propam, pemuda tersebut memang anak anggota Polisi.
- Nasib pria tersebut setelah aksinya viral.
SRIPOKU.COM - Viral seorang pria mengaku anak anggota Propam dari Polda Metro Jaya membawa mobil ke mal di kawasan Bogor, Minggu (23/11/2025).
Dalam video yang beredar, pemuda tersebut mengemudikan mobil yang berstatuskan barang bukti dan pelat nomornya sudah dipalsukan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pemuda tersebut bukan anak anggota Propam, tetapi anak seorang anggota SPKT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan tidak benar orangtua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Propam Bongkar Status AKBP Basuki di Kematian Dosen Untag, Ada di KK yang Sama
"Itu berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap, mengatakan ayah dari pria tersebut adalah seorang anggota kepolisian di bidang SPKT di Polsek Tajur Halang, Depok.
Menurut Radjo, mobil yang dibawa pria tersebut bukan barang bukti dari kasus tertentu.
Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Sekilas kami dapat infonya itu bukan (barang bukti). Tapi masih kami dalami lagi,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan mobil itu berstatus milik pribadi yang over kredit dan menunggak pembayaran.
“Saat ini anggota tersebut sudah dimintai keterangan. Mobilnya over kredit namun menunggak,” kata dia.
Baca juga: POLISI Pangkat Aiptu Kepergok Sekamar dengan Istri Pecatan Polisi, Ditahan Propam Ceraikan Istri Sah
Menurut dia, pria itu mengaku anak Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti untuk menghindari debt collector.
“Iya, untuk menghindari debt collector,” ungkap dia.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| PEMBUNUH Aktor Mak Lampir Divonis 12 Tahun Penjara, Plus Bayar Restitusi Rp269 Juta ke Istri Korban |
|
|---|
| POLISI Pangkat Bripda yang Sok Jagoan Pukul Pemotor Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Dokter Sebut Ini! |
|
|---|
| Viral Ghea Indrawari Ngaku Kesulitan Cari Makan saat Malam Hari Usai Konser di PALI, 'Tutup Semua' |
|
|---|
| VIRAL Cinta Lintas Benua, Pria Asal Rusia Ini Nekat ke Indonesia demi Temui Gadis Buton Pujaan Hati |
|
|---|
| RESEPSI Pakai Seragam Korpri, Pria di Medan Nekat Tinggalkan Istri di Pelaminan Ikut Pelantikan PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anakpropamviral.jpg)