Sujud Terakhir Wanita Paruh Baya di Tangan Tetangga, Uang Tabungan Umroh Digelapkan Pelaku

Tragedi berdarah ini bukan dipicu oleh dendam kesumat yang rumit, melainkan oleh pecahnya sebuah amanah uang tabungan senilai Rp 12 juta.

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
DITANGKAP - Polisi menangkap wanita berinisial NAF (32) usai melakukan pembunuhan sadis di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). Pelaku menggelapkan uang korban sebesar Rp 12.450.000 untuk berangkat umroh. 

Ringkasan Berita:
  • N (59) dihabisi saat sedang Shalat di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
  • Pelakunya adalah NAF (32) yang menggelapkan uang tabungan korban. 
  • Korban menabung selama dua tahun dengan total Rp 12.450.000 untuk berangkat umroh. 
  • Namun uang tersebut telah dipakai korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

 

SRIPOKU.COM – Hujan yang mengguyur kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/11/2025) petang, menjadi pengiring momen terakhir N (59). 

Di tengah dinginnya udara, wanita paruh baya itu menggelar sajadah, berniat menunaikan kewajiban salat Maghrib. 

Ia tak pernah menyangka, tamu yang ia jamu di rumahnya, NAF (32), justru sedang menggenggam balok kayu di belakang punggungnya, menanti saat ia bersujud.

Sujud itu menjadi sujud terakhirnya. Bukan kedamaian yang ia dapatkan, melainkan hantaman brutal yang mengakhiri hidupnya dengan cara yang sangat sadis.

Baca juga: Wasiat tak Terpenuhi, Kisah Haru Anak Rantau Asal Sumsel yang Meninggal di Bogor, Pernah Viral

Tragedi berdarah ini bukan dipicu oleh dendam kesumat yang rumit, melainkan oleh pecahnya sebuah amanah uang tabungan senilai Rp 12 juta.

Kronologi Kejadian 

Hubungan antara N dan NAF sebenarnya terjalin cukup dekat di lingkungan sekolah. 

N adalah seorang pedagang yang berjualan di sekolah, sementara NAF adalah ibu rumah tangga yang biasa beraktivitas di sana. N mempercayakan uang hasil jerih payahnya untuk ditabung melalui NAF.

Namun, kepercayaan itu dikhianati. Uang belasan juta itu raib, terpakai oleh NAF untuk kebutuhan pribadi.

Sore itu, NAF datang berkunjung. Cekcok mulut tak terhindarkan saat N menagih uangnya. 
Namun, hujan deras memaksa NAF tetap bertahan di rumah korban hingga azan Maghrib berkumandang.

"Setelah cekcok, posisi tersangka masih berdiam karena posisinya pada saat itu hujan," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (22/11/2025).

Saat N menghadap Sang Pencipta dalam salatnya, NAF mengambil balok kayu dari dapur.

"Tersangka memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang salat di posisi sujud," jelas Anggi.

Serangan pengecut itu membuat N tersungkur. 
Saat ia berbalik badan dalam keadaan terlentang, NAF kembali memukul kepala kanannya dua kali. 

Tubuh tua itu terdorong hingga menabrak etalase kaca hingga pecah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved