Dosen Tewas di Kamar Hotel

Deretan Fakta Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Akui Hubungan, Penemuan Baru Obat-obatan di TKP

Berikut ini deretan fakta kematian DLL Dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tak layak.

Kolase Sripoku.com
FAKTA KEMATIAN - Kolase Sripoku.com AKBP Basuki (kiri) Olah TKP (kanan).Deretan Fakta Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Akui Hubungan 

Ringkasan Berita:
  • DLL, dosen Untag Semarang, ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kostel. Autopsi sementara menyebut pecah jantung akibat aktivitas berlebihan
  • AKBP Basuki berada di kamar saat korban ditemukan, menjadi saksi kunci, serta mengakui memiliki hubungan selama 5 tahun dan tinggal satu atap dengan DLL
  • Keluarga mengaku tidak mengetahui hubungan DLL dengan Basuki

 

SRIPOKU.COM - Berikut ini deretan fakta kematian DLL Dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tanpa busana Senin (17/11/2025) sore hari.

Saat itu Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki diketahui berada di kamar yang sama dengan DLL.

LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). Potret dosen muda Untag inisial DLL semasa hidup (kanan). Kini proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook)

Baca juga: 5 Tahun Tinggal Bersama, AKBP Basuki Belum Cerai dengan Istri Sah,  Dosen Untag sempat Diperingati

Lantaran hal itu, AKBP Basuki kini menjadi saksi kunci kematian DLL.

AKBP sendiri saat ini sedang menjalani masa tahanan selama 20 hari lantaran terbukti melanggar kode etik.

Dilansir Sripoku.com dari berbagai sumber, berikut deretan fakta kematian DLL:

1. Ditemukan Dalam Kondisi tanpa Busana

DLL ditemukan tewas tanpa busana di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sore.

Saksi kunci dalam kematian dosen Levi adalah Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.

Perwira menengah kepolisian tersebut berada di samping DLL ketika menghembus nafas terakhir.

2. Hasil Autopsi

Hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.

Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

Dari hasil autopsi, pihak rumah sakit menyebutkan,tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada  tubuh korban .

Namun, korban disebut melakukan aktivitas berat sehingga jantungnya pecah sebelum meninggal dunia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved