Operasi Zebra Musi 2025

12 Jenis Pelanggaran Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2025, Lengkap Lokasi & Jadwal Razia di Sumsel

Operasi zebra di wilayah Sumsel ini sudah dimulai sejak Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Dok SRIPOKU.COM
OPERASI ZEBRA - Personel Satlantas Polrestabes Palembang memeriksa kelengkapan surat menyurat pengendara sepeda motor pada gelar Operasi Zebra Musi 2020 di Bundaran Pasar Cinde Palembang beberapa waktu lalu. Berikut 12 jenis pelanggaran diincar polisi saat Operasi Zebra 2025 di Sumsel. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Musi 2025 dimulai 17–30 November 2025 di Sumsel dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas
  • Ada 12 pelanggaran prioritas yang ditindak
  • Polisi mengedepankan sosialisasi dan edukasi, serta melakukan razia di lokasi rawan kecelakaan dengan titik yang tidak ditentukan. Masyarakat diimbau mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
 

SRIPOKU.COM - Berikut ini 12 pelanggaran yang menjadi acuan operasi zebra musi 2025 di wilayah Sumsel.

Operasi zebra di wilayah Sumsel ini sudah dimulai sejak Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025) mendatang.

Operasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin Musi 2025.

Mulai hari ini 4 September sampai 17 September 2023 Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Zebra Musi 2023 di Kota Palembang, Senin (4/9/2023)
Mulai hari ini 4 September sampai 17 September 2023 Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Zebra Musi 2023 di Kota Palembang, Senin (4/9/2023) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Baca juga: Operasi Zebra Musi 2025, Polantas Muara Enim Ajak Driver Ojol Ngopi Sambil Dengarkan Keluh Kesah

Saat melakukan apel, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diikuti oleh jajaran Polda serta instansi terkait lainnya mengungkap sasaran 12 pelanggaran.

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, 12 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak.

"Ada 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi," kata dia. 

12 pelanggaran itu :
- Melawan arus/contra flow
- Menerobos lampu merah
- Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor - Berboncengan lebih dari satu.
- Tidak menggunakan helm
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Ranmor
- Tidak sesuai spek spion
- Knalpot bising
- Lampu utama
- Rem lampu petunjuk.
- Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone
- Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan
- Ranmor over load dan over dimensi
- Ranmor tanpa NRKB palsu 
- Melampaui batas kecepatan.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. 

Pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 ini akan mengedapankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"Kita mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksaan operasi ini dengan patuh dan tertib berlalu lintas. 
Tentunya bukan hanya pada masa operasi saja, tapi diluar itu (operasi) masyarakat harus sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya saat berkendara,"katanya.

Lokasi operasi zebra

Operasi Zebra 2025 ini akan difokuskan ke wilayah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Untuk lokasi razia dilakukan secara tentatif alias tidak ditentukan pada titik tertentu.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved