Operasi Zebra Musi 2025

Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Bidik 12 Pelanggaran Prioritas di Sumsel 

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
handout
OPERASI ZEBRA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025.
  • Kegiatan itu berlangsung selama dua pekan mulai dari 17-30 November 2025. 
  • Sebanyak 12 sasaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi Zebra Musi 2025 kali. 
  • Mulai dari melawan arus/contra flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu.
 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025. 

Operasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin Musi 2025.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, diikuti oleh jajaran Polda serta instansi terkait lainnya.

12 Sasaran Prioritas 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, 12 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak yakni melawan arus/contra flow, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu.

Baca juga: Lorong Jambu 36 Ilir Bak Kuburan, Diterpa Isu Ada Gerebekan Besar-besaran dari Polda Sumsel

Kemudian Tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk.

Selanjutnya, mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor over load dan over dimensi, ranmor tanpa NRKB palsu dan melampaui batas kecepatan.

"Ada 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi," kata dia. 

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas. 

Pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 ini akan mengedapankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"Kita mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksaan operasi ini dengan patuh dan tertib berlalu lintas. Tentunya bukan hanya pada masa operasi saja, tapi diluar itu (operasi) masyarakat harus sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya saat berkendara,"katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved