Operasi Zebra Musi 2025
Jadwal Operasi Zebra di Palembang dan Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi, Catat Tanggalnya!
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Musi 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Operasi Zebra Musi 2025 berlangsung di Palembang pada 17–30 November 2025, dengan fokus peningkatan disiplin berlalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru.
- Polisi menyasar 12 jenis pelanggaran prioritas, termasuk melawan arus, tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, knalpot brong, hingga kendaraan ODOL.
- Razia dilakukan secara mobile di titik rawan kecelakaan, dengan 95 persen penindakan menggunakan ETLE dan 5 persen manual, serta disertai edukasi keselamatan kepada masyarakat.
SRIPOKU.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Musi 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.
Razia ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Palembang, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi aman menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin langsung apel gelar pasukan di Polda Sumsel, Senin (17/11), sebagai tanda dimulainya operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut.
Baca juga: Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Bidik 12 Pelanggaran Prioritas di Sumsel
Berbeda dari razia biasa, Operasi Zebra Musi tidak menetapkan lokasi statis. Polda Sumsel menegaskan bahwa razia dilakukan secara mobile dan bersifat tentatif, menyasar titik-titik rawan kecelakaan di Palembang dan sekitarnya.
Fokus pengawasan juga diberikan pada kendaraan ODOL serta pengendara yang tidak mematuhi rambu dan marka jalan.
Tujuan Operasi Zebra Musi 2025
Tujuan dari Operasi Zebra Musi 2025 ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran lalu lintas, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta mempersiapkan situasi kondusif menjelang Operasi Lilin 2025.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga mengimbau masyarakat Palembang untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan mematuhi aturan, tidak hanya selama masa operasi, tetapi juga dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kapolda.
Dengan berlakunya Operasi Zebra Musi 2025 selama 14 hari, pengendara di Palembang diharapkan lebih disiplin sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan semakin meningkat.
Baca juga: 12 Jenis Pelanggaran Diincar Polisi Saat Operasi Zebra 2025, Lengkap Lokasi & Jadwal Razia di Sumsel
12 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Operasi Zebra Musi 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Berikut 12 pelanggaran prioritas yang disasar polisi:
- Melawan arus atau contra flow
- Menerobos lampu merah
- Anak di bawah umur mengendarai kendaraan
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spion, knalpot bising, lampu utama, dsb.)
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Kendaraan tidak sesuai peruntukan
- Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL)
- Mengemudi melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu
- Polisi menegaskan bahwa 95 persen penindakan akan menggunakan ETLE, sementara 5 persen dilakukan secara manual pada titik tertentu.
