Kematian Kacab Bank di Jaktim

Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kematian Kacab Bank BUMN, Polisi Tambah Pasal, Oknum Kopasus Bertambah

Penyidik dari Polda Metro Jaya menambah pasal untuk menjerat belasan tersangka kematian Ilham Pradipta.

Editor: Refly Permana
Tribunnews
PEMBUNUHAN KACAB BANK BUMN - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Saat ini Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) Jaya mengakui tengah memeriksa prajurit TNI yang diduga terlibat kasus tersebut. 

11. U: membantu membuang jasad ke Bekasi

12. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Klaster Pengintai

13. Eka

14. Wiranto

15. Rohmat Sukur – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan

Baca juga: Terungkap, Ini Peran 15 Pelaku di Balik Kematian Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta

Satu Lagi Oknum Kopassus Terlibat

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf. Donny Pramono, mengatakan pihaknya sudah mendapat koordinasi dari Polri akan adanya keterlibatan tiga oknum kopassus.

Ketiga tersangka berinisial N berpangkat Sersan Kepala (Serka), FH berpangkat Kopral Dua (Kopda), dan FY yang juga berpangkat Serka.

Tersangka FY baru terungkap saat gelar rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Namun, FY tidak hadir secara langsung sehingga perannya digantikan oleh personel Polisi Militer yang hadir.

Penyidik harus berkali-kali mengonfirmasi tersangka lainnya untuk memastikan posisi dan pergerakan FY dalam rekonstruksi tersebut.

“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengapa FY tidak hadir langsung dalam rekonstruksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved