Berita Viral
Nasib Dua Guru yang Sempat Dipecat Karena LSM, Disambut Bak Pahlawan Usai Dapat Rehabilitasi Hukum
Dua guru yang sempat jadi tersangka disambut bak pahlawan ketika kembali menginjakkan kaki di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025).
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
Baca juga: Kok Saya Disalahkan Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo
Faisal : Saya Hanya Melapor, Hakim yang Putuskan
Faisal Tanjung menjadi sosok kunci di balik viralnya kasus Rasnal dan Abdul Muis.
Terkait tindakannya melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara itu kini ramai mendapat hujatan.
Padahal, dikatakan Faisal, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.
Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.
| KONDISI Iptu Suherdi Kapolsek Sempol setelah Viral Diseret Warga, Bermula Tanyakan Petani Ditangkap |
|
|---|
| PRIA Asal Belitang OKU Timur Ini Bertahan di Kolong Truk Selama 5 Jam Sejauh 200 KM, Ini Alasannya! |
|
|---|
| Kisah Asmara Diduga Jadi motif Oknum TNI AU Tikam Warga Hingga Tewas, Korban Ditikam Dekat Istri |
|
|---|
| WANITA Ini Kepicut Cinta Si Abang Penjual Batagor, Kabur Sehari Sebelum Akad Nikah dengan Pria Lain |
|
|---|
| SUKU Anak Dalam Jatuhkan Sanksi 'Tebus Bangun' ke Mery Ana, Hukum Adat Paling Berat dari Seribu Kain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gurucipecatluwu.jpg)