Berita Viral
Nasib Dua Guru yang Sempat Dipecat Karena LSM, Disambut Bak Pahlawan Usai Dapat Rehabilitasi Hukum
Dua guru yang sempat jadi tersangka disambut bak pahlawan ketika kembali menginjakkan kaki di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Dua guru di Luwu Utara yang sempat dipecat dan jadi tersangka sudah kembali ke daerah kelahiran mereka.
- Ribuan guru menanti, tetapi bukan datang untuk menghujat.
- Sikap PGRI setempat atas rehabilitasi hukum yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada dua guru tersebut.
SRIPOKU.COM - Rasnal dan Abdul Muis disambut bak pahlawan ketika kembali menginjakkan kaki di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025).
Dua tenaga pengajar SMAN 1 Luwu Utara ini sempat terjerat kasus pidana atas laporan seorang anggota LSM atas dugaan pungli di sekolah tersebut.
Namun, setelah adanya rehabilitasi hukum dari Presiden RI Prabowo Subianto, jeratan pidana yang sudah sampai tahapan kasasi dihapus.
Nama baik keduanya juga dipulihkan dan status mereka sebagai aparatur sipil negara juga tidak dicopot.
Baca juga: Faisal Tanjung Dipanggil Polisi, Klaim Dikambinghitamkan Kasus 2 Guru Luwu Utara, Ungkap Bukti Chat
Disambut Ribuan Guru
Ketika kembali ke Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis sudah ditunggu ribuan guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia.
Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara.
Setiba di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong, sebagai simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut.
“Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan.
Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir.
“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut.
“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Rehabilitasi Hukum dari Prabowo
Rasnal sebelumnya berstatuskan sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara, sementara Rasnal merupakan guru di sekolah tersebut.
Mereka dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena meminta wali murid patungan Rp 20 ribu secara sukarela.
Nantinya, uang tersebut untuk membayar 10 guru honorer yang sudah 10 bulan berturut-turut tidak digaji.
Dana Rp 20 ribu itu didapat setelah adanya rapat bersama wali murid dan mereka setuju.
Program yang berjalan sekitar tiga tahun ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi dengan tuduhan pungutan liar (pungli) atau penyalahgunaan dana.
Masalah muncul pada 2021 ketika seorang pemuda yang mengaku aktivis LSM datang ke rumahnya menanyakan soal dana sumbangan.
Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan bendahara komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keputusan presiden datang usai keduanya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," ujar Dasco.
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
Baca juga: Kok Saya Disalahkan Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo
Faisal : Saya Hanya Melapor, Hakim yang Putuskan
Faisal Tanjung menjadi sosok kunci di balik viralnya kasus Rasnal dan Abdul Muis.
Terkait tindakannya melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara itu kini ramai mendapat hujatan.
Padahal, dikatakan Faisal, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.
Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.
| KONDISI Iptu Suherdi Kapolsek Sempol setelah Viral Diseret Warga, Bermula Tanyakan Petani Ditangkap |
|
|---|
| PRIA Asal Belitang OKU Timur Ini Bertahan di Kolong Truk Selama 5 Jam Sejauh 200 KM, Ini Alasannya! |
|
|---|
| Kisah Asmara Diduga Jadi motif Oknum TNI AU Tikam Warga Hingga Tewas, Korban Ditikam Dekat Istri |
|
|---|
| WANITA Ini Kepicut Cinta Si Abang Penjual Batagor, Kabur Sehari Sebelum Akad Nikah dengan Pria Lain |
|
|---|
| SUKU Anak Dalam Jatuhkan Sanksi 'Tebus Bangun' ke Mery Ana, Hukum Adat Paling Berat dari Seribu Kain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/gurucipecatluwu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.