Berita Amien Rais

REAKSI Amien Rais yang Digugat Kadernya dengan Nilai Rp24 Miliar, Menantu 'Pasang Badan' Sebut Ini!

Perkara ini teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel, sejak Kamis (13/11/2025)

Editor: Welly Hadinata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
AMIEN RAIS. REAKSI Amien Rais yang Digugat Kadernya dengan Nilai Rp24 Miliar, Menantu 'Pasang Badan' Sebut Ini! 

Ringkasan Berita:
  • 34 kader Partai Ummat menggugat Amien Rais, Ridho Rahmadi, dan dua petinggi lain senilai Rp24 miliar ke PN Jakarta Selatan; sidang perdana berlangsung 24 November 2025.
  • Ridho mengaku belum mengetahui isi gugatan, tetapi siap menghadapi proses hukum dan akan mengajukan gugatan balik.
  • Gugatan muncul setelah sebelumnya ada gelombang penolakan DPW Partai Ummat terhadap terpilihnya Ridho sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

SRIPOKU.COM, JAKARTA – Sebanyak 34 kader Partai Ummat resmi mengajukan gugatan perdata terhadap mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, yang juga merupakan menantu Amien.

Gugatan senilai Rp24 miliar itu diduga terkait perbuatan melanggar hukum.

Perkara ini teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel, sejak Kamis (13/11/2025).

Selain Amien dan Ridho, dua pengurus lain turut digugat, yakni Sekretaris Majelis Syura Ansfuri Idrus Sambo dan Sekjen Partai Ummat Taufik Hidayat.

Hingga kini, isi materi gugatan belum ditampilkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Senin (24/11/2025) mendatang.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui substansi gugatan. Dirinya menilai bahwa pihak yang menggugat bukan kader asli Partai Ummat.

“Kalau kader tidak akan menggugat. Hanya zaman sekarang sedang banyak yang palsu-palsu,” ujar Ridho kepada Tribunnews, Selasa (18/11/2025).

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum dan bahkan akan mengajukan gugatan balik (rekonvensi). “Kami harap para penggugat siap dan paham konsekuensinya,” tegasnya.

Saat ditanya apakah gugatan ini berkaitan dengan gelombang penolakan terhadap dirinya yang kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Ummat, Ridho mengaku tidak yakin.

Namun ia menduga isu tersebut sengaja digiring untuk memberi kesan adanya penolakan luas di internal partai.

“Mereka itu segelintir, hanya seolah-olah mengatasnamakan banyak orang. Kami paham betul,” ujarnya. Ridho menegaskan mayoritas kader masih mendukung kepemimpinannya.

Sementara itu, Ridho menyebut bahwa Amien Rais merespons gugatan ini dengan santai. “Seperti biasa, beliau selalu santai dengan urusan dunia yang kecil,” katanya.

Sempat Ada Gelombang Penolakan Ridho sebagai Ketua Umum

Sebelumnya, penolakan terhadap terpilihnya Ridho sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025–2030 memang sudah mencuat. Penolakan ini bahkan disampaikan oleh DPW Partai Ummat se-Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved